LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sosialisasikan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022, yang melibatkan 628 Kementerian/Lembaga/Pemerintah.
Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLPD). Hasil pemetaan dapat dijadikan dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi melalui rencana aksi sesuai karakteristik masing-masing K/L/PD, serta berdasarkan hasil pemetaan empiris. Penilaian bersumber dari persepsi dan pengalaman para pemangku kepentingan instansi.
Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD), terdiri pegawai, pengguna layanan/mitra kerja sama, dan ekspert/ahli dari beragam kalangan. Penilaian mencakup transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan anggaran, pengelolaan PBJ, pengelolaan SDM, sosialisasi antikorupsi di setiap instansi.
Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Drs Sarimpunan Ritonga MPd terkait SPI, Selasa (19/4) di ruang rapat Bupati Labuhanbatu menyebutkan, survei ini bukanlah hal yang ganjil namun hal yang biasa sering dilakukan setiap tahunnya, terkhusus dinas pelayanan masyarakat.
“Survei ini harus menjadi prioritas kita, karena survei ini langsung dikendalikan dan dilaksanakan oleh KPK. Jika ini tidak diprioritaskan akan memiliki efek yang tidak baik untuk pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu, Mari kita prioritaskan tuntas dengan posisi yang pantas di Tahun 2022,” ajaknya.
Lanjutnya, pada Tahun 2022 Pemkab Labuhanbatu harus melaksanakan pengisian SPI diawali dengan memberikan sosialisasi kepada OPD. “Karena banyaknya yang diperlukan untuk pengumpulan data terkhusus kepada OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, nanti data-data inilah yang akan digunakan KPK untuk pemeriksaan melalui konsultan survey,” ujarnya.
Disisi yang sama, Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan Truna SH menyampaikan, pada SPI tahun 2021 terhitung dari 628 Kementerian lembaga pemerintah daerah menghasilkan indeks sebesar 42 sampai dengan 91,7, dari sekolah interval 0 sampai 100.
“Harapan kita, kerjasama para ASN harus benar-benar diperhatikan, kepedulian ASN harus ditunjukkan agar nilai capaian kita tidak dalam titik merah. Menjadi tugas kita untuk mensosialisasikan betapa pentingnya SIP ini kepada masyarakat, demi menciptakan pemerintahan yang bersih bebas korupsi,” ujar Ahlan.
Sosialisasi ini juga diikuti Asisten II Ikramsyah Putra Nasution, para Kepala OPD dan perwakilan OPD. (Dy)