TANAH KARO, TOPKOTA.co – Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan pengumuman pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK jabatan fungsional guru tahap II tahun 2021.
Pengumuman ini diperuntukkan bagi, pelamar yang tidak lulus pada seleksi kompetisi I, dan guru Non-ASN yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik. Serta juga, lulusan pendidikan profesi guru yang belum dapat menjadi guru dan terdaftar di database lulusan PPG Kemendikbudristek.
Demikian dikatakan Bupati Karo Cory SriWati Sebayang melalui Dinas Pendidikan disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Frans Leonardo Surbakti SSTP kepada wartawan, Senin (1/11/2021).
Leo melanjutkan pesan Bupati Karo, bahwasanya pengumuman ini dikeluarkan pada tanggal 1 November 2021 dengan Nomor: 420/PK.I/2021 atas nama Kepala Dinas Pendidikan Karo selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK JF.
Adapun jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK jabatan fungsional guru tahap II sebagai berikut, pengumuman dan pemilihan formasi II pada tanggal 1 s/d 4 November 2021, pengumuman daftar peserta waktu dan tempat seleksi PPPK Guru II tertanggal, 8 November 2021.
Dan cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru Tanggal 8 sampai dengan 9 November. Serta terakhir pelaksanaan seleksi kompetensi II pada tanggal 10 hingga 13 November 2021.
Bupati Karo Cory SriWati Sebayang mengungkapkan bahwa perlu diimbau kepada pelamar, selain dari pengumuman ini juga di harapkan dapat membuka di situs https//gurupppk.kemendikbud.go.id. (John Ginting)