IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pemkab Karo Terpilih 10 Besar Kabupaten Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH didampinggi Kadis Tenaga Kerja Dan UKM Adison Sebayang serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sanco Manulang (foto: Topkota /dok)

TANAH KARO, TOPKOTA.com – Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Kepala Dinas Tenagakerja dan UKM Adison Sebayang dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Karo  Sanco Simanullang, mengikuti acara ajang bergengsi 10 Kabupaten terpilih untuk diwawancarai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pusat dalam event Paritrana Award 2019, Selasa (11/2) pukul 11.00 Wib di The Ritz Carlton Jakarta.
Di Event ini, pihak panitia ingin melihat dan menilai sejauh mana Pemkab Karo bisa mendorong seluruh pekerja, termasuk Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di pemerintahan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Sekaitan itu,  Bupati karo Terkelin Brahmana SH dalam wawancara menjelaskan, Pemkab Karo selalu komit mendukung program dan kebijakan pemerintah pusat, terkhusus dalam perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. “Upaya serius ini melahirkan Perbup Karo No. 24 Tahun 2016, yang mengisyaratkan di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Karo bagi perusahan yang sedang mengurus diperijinan. Selain itu perusahaan dihimbau agar mendaftarkan pegawai buruhnya,” papar Bupati.
Lanjut Bupati, selain Perbup, Pemkab Karo juga menyiapkan surat edaran untuk menjaring Dinas SKPD yang bersentuhan dengan  BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya  dinas PUPR. “Kedepannya perusahaan yang ikut lelang proyek dalam saat proses tender, sudah mendaftarkan pegawai buruhnya sebelum menang tender. Dan ketika menang, iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dipotong dari pagu nilai proyek,” kata Terkelin
Tujuan dan manfaat peraturan ini lanjut Bupati, sangat berarti bagi pekerja buruh dalam perlindungan jaminan keselamatan kerja, seperti saat bekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Sementara kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Karo Sanco Manullang membenarkan Pemda Karo terpilih diantara 10 Kabupaten untuk tampil sebagai Paritrana Award 2019.
Menyikapi ini lanjutnya, Pemda Karo harus menjelaskan peran serta dan komitmennya, sehingga BPJS Ketenagakerjaan Karo saat ini sudah menuju baik dengan adanya Peraturan Bupati Karo untuk mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Sanco, Program BPJS Ketenagakerjaan memliki program dab 4 macam manfaat, yaitu untuk kematian, hari tua, pensiun dan kecelakaan/keselamatan kerja. “Sasaran ini mencakup Pegawai Disnaker, PTSP dan PUPR, namun  BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Karo yang banyak mengalami kendala di dinas PUPR, menyangkut pegawai buruh perusahan yang menang proses tender lelang tidak mendaftarkan pegawai buruhnya. Kasihan pegawai buruh jika mengalami kematian tidak dapat santunan, apabila belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” imbuh Sanco.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan menjaring para peserta yang sudah aktif berusia 17 tahun keatas hingga batas maksimal masa produktif usia 60 tahun. “Iuran biaya satu orang per/bulan sebesar  Rp.16.800. Nah, angka  biaya ini yang sangat bermanfaat bagi pegawai buruh yang bekerja disuatu  perusahaan rekanan proyek, mengalami meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, maka peserta berhak mendapat santunan sebesar 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan,” beber Sanco.
Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Karo Adison Sebayang mengaku, program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Karo sebagian sudah berjalan di tingkat dinas SKPD. “Kedepan akan kita dorong lagi, dan memberikan edukasi sekaligus menghimbau ASN dan non ASN agar masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya
Lanjut Adison Sebayang mengatakan, dengan adanya aksi wawancara ini, Pemda Karo kedepan lebih unggul dan dipercaya lagi. “Terlebih Perbup, salah satu faktor kelengkapan adminitrasi untuk sebagai peserta Paritrana Award di tahun berikutnya,” pungkasnya. (John Ginting)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER