IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pemkab Karo Gagal Mediasi, Jenazah Pasien PDP Dikebumikan di Simalingkar Medan

Jenazah SUT pasien PDP asal Medan yang ditolak Warga Desa Salit Kecamatan Tigapanah saat berada dalam Ambulance untuk berangkat ke Pemakaman Simalingkar Medan.

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Pemkab Karo melalui Gugus Tugas Penangganan Covid-19 gagal melakukan mediasi dengan warga Desa Salit Kecamatan Tigapanah Karo terkait pemakaman jenazah pasien PDP asal Medan berinisial SUT (35).

Alhasil setelah dilakukan rapat Tim Gugus Tugas, Penguburan SUT dilakukan di Pemakaman Umum Simalingkar Medan.

Hal ini dibenarkan Ketua Pelaksana harian Gugus Tugas  Penanganan Covid-19  Martin Sitepu. “Penolakan dari warga Desa Salit benar adanya, sehingga hasil keputusan rapat, jenazah kita kebumikan di Pemakaman Umum Simalingkar Medan,” tegas Martin melalui nomor Handphone kepada wartawan.

Hal senada juga disampaikan Kadis Kesehatan Drg Irna Safrina Sembiring Meliala seusai melakukan rapat dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 terkait langkah yang akan dilakukan sehubungan dengan ditolaknya jenazah Pasien PDP inisial SUT dimakamkan di TPU Desa Salit.

Dengan singkat dijawab Drg Irna melalui WhatsApp pada wartawan Selasa (26/05/2020) pukul 20.17 WIB, usai melakukan rapat keputusan yang diambil Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Karo, akan mengebumikan jenazah pasien PDP tersebut di Pemakaman Simalingkar Medan. “Malam ini akan dikebumikan di Simalingkar Medan,” tulis Irna singkat. (John Ginting)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER