IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pemkab Karo Akan Bantu Pembangunan Kantor Bawaslu

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH dihadapan Ketua Bawaslu Karo Eva Juliani br Pandia didampingi Komisioner Abraham Tarigan, Nggeluh Sembiring dan Staf Bawaslu Diva Arjuna Depari, saat beraudensi di ruang kerja Bupati.

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karo beraudiensi ke Pemerintahan Kabupaten Karo, dan diterima langsung oleh Bupati Karo Tarkelin Brahmana SH MH di ruang kerja Bupati Jalan jamin Ginting Kabanjahe, Jumat (26/2) pukul 11.00 WIB.

Mengawali pertemuan tersebut, Bupati Karo Terkelin Brahmana memberikan sebuah nasehat motifasi. “Vahwa melakukan kebaikan jangan disebabkan karena munculnya suatu penyesalan, karena hasilnya pasti hambar, tapi taburlah kebaikan kapan-pun terlebih disaat-saat orang membutuhkan,” kata Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH dihadapan Ketua Bawaslu Karo Eva Juliani br Pandia didampingi Komisioner Abraham Tarigan, Nggeluh Sembiring dan Staf Bawaslu Diva Arjuna Depari,

Menurut Terkelin Brahmana, walaupun Bawaslu Kab. Karo belum memiliki kantor secara permanen, namun harus melakukan pekerjaan seusai dengan regulasi yang ada. “Sepanjang ada kewenangan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, Pemda Karo siap membantunya. Untuk itu silahkan ajukan surat permohonan sarana dan prasarana yang dibutuhkan, agar dapat diproses oleh dinas terkait,” ujar Bupati

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Karo Eva Juliani  Pandia mengapreisasi respek dan respon Bupati Karo dalam menyikapi keluhan dari Bawaslu yang hingga saat ini belum memiliki kantor secara permanen sejak dilibatkan dalam penyelenggaraan pemilu, baik itu Pilpres, Pilgub, Pileg maupun Pilbub.

Lanjutnya, saat ini Kantor Bawaslu sifatnya masih pinjam pakai dari pihak Pemda Karo, itupun sering berpindah pindah. “Ibarat kutu loncat dari satu tempat, pindah lagi ke tempat lain. Tahun 2010 bekas  Kantor Bawaslu berada di jalan pahlawan. Disiai lain, dasar untuk permohonan kantor Bawaslu ke pihak Pemkab, terkait surat menyurat yang tidak efektif dan untuk pembenahan ke internal Bawaslu juga tidak efektif, dikarenakan kantor terus berpindah-pindah,” jelas Eva.

Hal senada juga disampaikan Komisioner Bawaslu Nggeluh Sembiring. Menurutnya, dalam waktu dekat ini pihaknya bersama ketua akan membuat surat pengajuan permohonan terkait prasarana pengadaan kantor dan sarana kendaraan.

“Jujur sekarang saja Kantor Bawaslu yang kami pinjam pakai mendapat apresiasi dari pihak Ketua Bawaslu Propinsi Sumut. Saat rapat di Medan Ketua bawaslu Sumut berpesan, sampaikan ucapan terimakasih saya kepada Bupati Karo, sebab ini sungguh luar biasa, dimana hakekat pejabat disana terlihat menunjukkan, bahwa pemerintah setempat berkomitmen mendukung demokrasi,” ucap Nggeluh Sembiring mengulangi pesan dari Ketua Bawaslu Sumut. (John Ginting)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER