BATUBARA, TOPKOTA.co – Pada rapat paripurna DPRD Batubara yang digelar pada hari Senin (23/10/2023), Bupati Batubara Ir H Zahir MAP diwakili Sekdakab Norma Deli Siregar menyerahkan Nota Keuangan dan RAPBD 2024 kepada Ketua DPRD M Syafi’I SH.
Selain itu, Pemkab Batubara juga mengajukan nota Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten No. 1 tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemkab kepada Perumda Air Minum Tirta Tanjung.
Adapun rencana target pendapatan daerah pada APBD TA 2024 yang diajukan sebesar Rp1,196 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp180 miliyar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1 triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp16 miliar.
“Kita berharap dari seluruh target pendapatan daerah yang sudah direncanakan dalam APBD TA 2024 ini dapat terealisasi minimal 95% dan maksimal 100% pada 31 Desember 2024 nanti,” ujar Norma.
Lanjut Norma, sementara Belanja Daerah pada APBD TA 2024 ditargetkan sebesar Rp1,205 triliyun, terdiri dari belanja operasional Rp900 miliar, belanja modal lebih kurang Rp100 miliyar, belanja tidak terduga Rp5 miliar dan belanja transfer sebesar Rp200 miliar.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Syafi’i, Norma Siregar juga menyampaikan bahwa dalam Rancangan APBD TA 2024 yang diantarkan sudah mengakomodir pembiayaan Pemilukada melalui hibah kepada KPU Kabupaten Batubara, Bawaslu, Polres dan Kodim 0208 Asahan sebagai lembaga pelaksana.
“Kita juga menganggarkan kenaikan gaji ASN sebesar 8%. Di samping itu kita juga menaikkan gaji honorer dari semula Rp1.000.000 perbulan menjadi Rp1.250.000 perbulan. Mudah-mudahan hal ini bisa menjadi motivasi bagi pegawai honorer kita untuk lebih giat dan menambah semangat lagi dalam bekerja,” sebut Norma.
Pada akhir penyampaian Bupati yang diwakili Sekdakab berharap, agar agenda Ranperda APBD Kabupaten Batubara TA. 2024 dapat dibahas tidak terlalu lama. Dengan demikian, Ranperda ini dapat disepakati bersama sehingga menjadi dasar dalam menjalankan roda pemerintah di Kabupaten Batubara. (Solong)