IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pemkab Asahan Sosialisaskan Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang RPJMD

ASAHAN, TOPKOTA.co – Pemerintah Kabupaten Asahan mengadakan sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 Kabupaten Asahan, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (12/04/2021).

Bupati Asahan H Surya BSc pada pidatonya mengatakan RPJMD adalah dokumen yang sangat penting dalam melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan guna mewujudkan visi dan misi yang disampaikan kepada masyarakat. RPJMD ini merupakan acuan dasar bagi seluruh OPD, camat, lurah dan perangkat desa dalam menyusun dokumen perencanaan di wilayah kerja masing-masing.

“Pemerintah daerah dan saya secara pribadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan partisipasi, sehingga dokumen RPJMD telah ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Asahan nomor 3 tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 dengan visi mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter, dan 12 (dua belas) misi,” ungkapnya.

Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut, telah ditetapkan 10 (sepuluh) program prioritas yaitu, digitalisasi birokrasi, SDM tangguh, ekonomi mandiri, Asahan sehat, Asahan cerdas, infrastruktur kuat, Asahan religius, lingkungan berbasis partisipatif, Asahan go wisata dan Asahan perang Covid-19.

Dalam waktu dekat, kegiatan yang harus diwujudkan yaitu: pengoperasian Mall Pelayanan Publik, pengembangan KTP tangguh, penanganan banjir di kota Kisaran, pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan untuk mewujudkan Asahan cerdas, beasiswa bagi mahasiswa miskin dan berprestasi, berobat gratis bagi masyarakat miskin, pengembangan wisata religius Masjid Agung H.Achmad Bakrie Kisaran, pengembangan Kisaran Kampung Tahfidz, pengembangan wisata kuliner, pengembangan smart city, pencapaian adipura, penyelesaian pembangunan gedung olahraga Kisaran, pembangunan rumah sakit modern, pembangunan balai latihan kerja, pembentukan badan usaha milik daerah.

“Kesuksesan pembangunan yang akan kita laksanakan dalam 5 (lima) tahun kedepan sangat tergantung kepada kondisi keuangan daerah. Dalam 2 (dua) tahun terakhir kondisi keuangan negara sangat memprihatinkan sehingga berdampak terhadap keuangan daerah kita,” tegasnya.

Salah satu contoh adalah dana alokasi umum untuk Kabupaten Asahan pada tahun 2022 berkurang sebesar 8,38%, sementara pada tahun 2022 harus melaksanakan pemilihan kepala desa dan mengalokasikan tambahan belanja pegawai untuk CPNS baru dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Hal ini sangat mempengaruhi capaian program yang telah dituangkan dalam RPJMD.

“Namun demikian, saya menghimbau kepada seluruh Kepala OPD, camat, lurah dan perangkat desa untuk dapat berinovasi sehingga program yang telah disampaikan kepada masyarakat dapat terealisasi. Dan mendorong masyarakat untuk

selalu mematuhi protokol kesehatan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk bersedia divaksin, karena capaian realisasi vaksinasi kabupaten Asahan saat ini masih sebesar 67,96% dari target yang ditetapkan 70% per tanggal 22 Desember 2021,” pungkas Bupati.

Terkait bidang digitalisasi birokrasi, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan H Rahmat Hidayat Siregar S.Sos MSi menyampaikan bahwa digitalisasi birokrasi merupakan kultur baru yang dapat memangkas birokrasi yang memakan banyak waktu, tenaga, dan biaya. Dengan demikian, menimbulkan tantangan bagi para ASN untuk memberikan pelayanan yang semakin cepat, praktis, mudah, dan sederhana serta responsif.

“Program prioritas yang menjadi fokus perhatian Dinas Kominfo Kabupaten Asahan di bidang digitalisasi birokrasi, diantaranya adalah KTP tangguh, perizinan online, bayar pajak/retribusi online, pemasaran UMKM, pendaftaran pasien rumah sakit, pendaftaran siswa sekolah, Asahan satu pintu dan hal-hal lain yang berkaitan dengan informasi publik,” ungkap Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan. (Dad)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER