IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pemkab Asahan Sambut Kunjungan UPP Saber Pungli Provsu

ASAHAN, TOPKOTA.co – Pemerintah Kabupaten Asahan sambut kunjungan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara (Provsu), dalam rangka audiensi dan pemantauan lawan persiapan penilaian Kabupaten Asahan sebagai kabupaten bebas pungli di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Rabu (09/09).

Pada kunjungan UPP Saber Pungli Provsu yang dipimpin langsung oleh Ketua Pelaksana UPP Provsu Kombes Pol Drs Armia Fahmi MH, tampak hadir Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Ketua UPP Kabupaten Asahan Muhammad Ikhwan SH MH yang sekaligus merupakan Waka Polres Asahan, Perwakilan Dandim 0208/Asahan, Perwakilan Kajari Asahan, OPD, BPN Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya

Bupati Asahan yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs John Hardi Nasution MSi pada sambutannya mengucapkan selamat datang, dan ucapan terima kasih atas ditunjuknya Kabupaten Asahan sebagai Kabupaten percontohan yang dicanangkan sebagai Kabupaten bebas pungli tahun 2020.

“Semoga dengan kedatangan bapak dan tim, menjadikan Kabupaten Asahan berhasil sebagai Kabupaten bebas pungli tahun 2020, yang akan diusulkan ke Satgas Saber Pungli Republik Indonesia,” ungkap sekda.

Lebih lanjut sekda mengatakan, sebagaimana dimaklumi bersama, pemerintah telah bergerak cepat dalam memberantas praktik pungutan liar pada pelayanan publik. Ini dibuktikan dengan telah ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang menjadi payung hukum pembentukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Asahan telah menerbitkan keputusan Nomor 27 tahun 2017 tentang pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Asahan.

Dikesempatan yang sama, Ketua UPP Provsu Kombes Pol Drs Armia Fahmi MH yang juga merupakan Irwasda Kapoldasu pada bimbingan dan arahannya menyampaikan, berdasarkan hasil rapat koordinasi dan evaluasi semester 1, unit pemberantasan pungutan liar Provsu telah menunjuk Kabupaten Asahan sebagai salah satu kabupaten yang dicalonkan sebagai Kabupaten bebas pungli.

Beliau juga menyebutkan indikator sebuah kabupaten dikatakan bebas pungli adalah adanya instansi yang telah mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB). Dan untuk Kabupaten Asahan hanya Polres Asahan saja yang telah mendapatkan predikat WBK.

“Untuk pemerintahannya belum ada yang mendapat predikat WBK, namun berdasarkan penilaian atas prestasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (Sakip) Kabupaten Asahan, dari tahun 2017 sampai tahun 2019 mendapat nilai “B” (62,52/baik), akuntabilitas kinerjanya cukup baik, memiliki sistem yang dapat digunakan untuk manajemen kinerja, dan perlu peningkatan agar mendapat predikat WBK,” ungkap beliau.

Diakhir beliau menyampaikan, dalam hal ini UPP Saber Pungli Provsu senantiasa mendorong Kabupaten Asahan untuk mendapatkan predikat WBK, karena merupakan persyaratan untuk Kabupaten bebas pungli yang harus dipenuhi, dan berharap hasil audiensi dan penilaian untuk Kabupaten Asahan sebagai kandidat Kabupaten Bebas Pungli Tahun 2020, bisa diusulkan ke Satgas Saber Pungli Pusat. (Dad)