IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pemilik Lapo Tuak Diangkut Polsek Lima Puluh

Pemilik lapo tuak berinisial KP (50) saat diamankan di Polsek Lima Puluh, Sabtu (5/8/2023). (Foto: M Saini)

BATUBARA, TOPKOTA.co – Seorang pemilik lapo tuak yang mengenakan singlet robek warna putih diangkut Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lima Puluh dari warung tuaknya, di Lingkungan 4 Kelurahan Lima Puluh Kota Kabupaten Batubara, Jumat (4/8/2023) sekira pukul 21.30 Wib.

Pria berinisial KP (50) ini diboyong Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda Manahan Siregar ke Polsek Lima Puluh, karena memiliki uang sejumlah Rp.25 ribu dan sebuah handphone merk Nokia tipe jadul (Jaman dulu).

Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes melalui KBO Polres Batubara Iptu Abdi Tansar SH MH yang diwawancarai wartawan, Sabtu (5/8/2023) siang, membenarkan penangkapan ini.

Abdi mengungkapkan bahwa personil Polsek Lima Puluh mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, bahwa pemilik lapo tuak ini menyediakan permainan judi jenis togel (Toto Gelap) di warung tuaknya.

Barang butki uang Rp.25 ribu dan sebuah handphone Nokia yang disita dari pemilik lapo tuak berinisial KP, Sabtu (5/8/2023). (Foto: M Saini)

“Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Polres Batubara dipimpin Ipda Manahan Siregar, untuk mengecek kebenarannya,” katanya.

Setibanya dilokasi, Team Opsnal melihat tersangka KP sedang melakukan perjudian jenis togel tersebut. “Kemudian Team Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” sebut Iptu Abdi Tansar.

BACA JUGA:  Peringatan HPN Ke- 75, Kapolres Batubara Sambangi Kediaman Wartawan

Abdi menjelaskan, dari pria tersebut diamankan barang bukti satu unit Hp merek Nokia warna putih yang berisikan angka tebakan judi jenis togel, yang disita dari tangan tersangka. Selain itu, turut juga diamankan uang sebanyak Rp.25.000 (Dua puluh lima ribu rupiah) dari hasil penjualan judi angka tebakan tersebut. (Solong)