MOROWALI, TOPKOTA.co – Pemerintah Kecamatan Bungku Pesisir dan Pemerintah Desa Tangofa dan Tandaoleo menggelar mediasi antara masyarakat Desa Tangofa dan Desa Tandaoleo Kec. Bungku Pesisir Kab. Morowali, di Aula Kecamatan Bungku Pesisir, Jumat (10/3/2023).
Mediasi ini dilakukan terkait adanya permasalahan antara pemuda Desa Tangofa dan Desa Tandaoleo yang mengakibatkan korban luka, kendaraan rusak serta kerusakan pada fasilitas pipa air bersih.
Dalam mediasi yang melibatkan orang tua korban, tokoh masyarakat, tokoh agama serta aparat desa serta beberapa masyarakat kedua desa, disepakati kedua belah pihak bersedia menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan jalan damai.
Kedua belah pihak juga menyepakati untuk tidak saling membebani segala bentuk akibat yang ditimbulkan dari kejadian pertikaian baik korban maupun pelaku. Pemerintah Desa Tangofa dan masarakat Tangofa bersedia memperbaiki dan tetap menyalurkan sumber air bersih untuk di aliri ke Desa Tandaoleo.
Mereka juga menyepakati kerusakan sepeda motor kedua belah pihak akibat kejadian tersebut, dan akan ditanggung biaya perbaikannya oleh pihak manajement PT. Trisula.
Kedua belah pihak juga berjanji tidak akan mengulangi segala perbuatan yang melanggar hukum. Pernyataan tersebut di tuangkan dalam bentuk surat pernyataan kesepakatan bersama sebagai bentuk pengikat dan efek jera dikemudian hari. Jika masih terjadi permasalahan serupa, kedua desa sepakat bahwa hal tersebut adalah permasalahan baru dan tidak perlu ada mediasi langsung dilakukan proses penegakan hukum.
Adapun yang hadir dalam pertemuan ini, Sekcam Bungku Pesisir Samran SH, Kapolsek Bungku Selatan Iptu Ashar Zainudin SPsi, Kepala Desa Tangofa Jumaldin, Kepala Desa Tandaoleo Mundur, Ketua BPD Tangofa Abd Asis, Ketua BPD Tandaoleo Tasrik, Kanit Reskrim Polsek Bungku Selatan Aipda Abd Rauf Dg Matona, Bhabinkamtibmas Desa Tangofa Aipda Sabtu, Babinkamtibmas Desa Tandaoleo Brigpol Erik Karno, Babinsa Tandaoleo Sertu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Ketua Karang Taruna dan masyarakat sekitar 50 orang. (Rpdm)