MOROWALI, TOPKOTA.co – Dalam rangka memulai pelaksanaan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2021, Entry Meeting pemeriksaan pendahuluan LKPD Kabupaten Morowali bersama tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, digelar Rabu (09/02/2022).
Acara yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, dihadiri oleh Plt Sekda Morowali Yusman Mahbub, Asisten III Bidang Administrasi Umum Husban Laonu dan tim pemeriksa BPK RI perwakilan Sulteng.
Entry meeting adalah salah satu tahap penting yang dapat mempengaruhi keberhasilan dan kelancaran pelaksanaan pemeriksaan. Entry meeting merupakan bentuk komunikasi pemeriksaan, yang bertujuan untuk menjalin komunikasi awal antara tim pemeriksa dengan entitas yang diperiksa serta mewujudkan kesamaan persepsi terhadap pelaksanaan pemeriksaan.
Pemeriksaan pengelolaan keuangan ini didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuain laporan keuangan dengan standar akutansi pemerintahan (SAP), kemudian kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Ketua Tim Pemeriksa LKPD Kab. Morowali TA 2021 Pangihutan Siallagan menyebut, pemeriksaan intern merupakan pijakan awal untuk dapat menentukan langkah strategis saat dilakukan pemeriksaan rinci nantinya. Ia berharap agar seluruh perangkat daerah kooperatif guna mempermudah alur pemeriksaan selanjutnya.
“Jika ada salah administrasi sebelum LKPD diserahkan, silakan diperbaiki. Mohon segera diselesaikan agar tidak berdampak pada penentuan opini BPK nantinya. Kami harapkan data-data yang kami sampaikan (red: rekomendasi hasil pemeriksaan BPK) mohon ditindaklanjuti, karena itu demi kelancaran tugas kita bersama,” ucapnya.
Hal senada disampaikan oleh Plt Sekda Morowali Yusman Mahbub, yang menegaskan bahwa seluruh pimpinan beserta jajaran masing-masing perangkat daerah wajib menyiapkan secara teliti dokumen yang menjadi objek pemeriksaan pihak BPK. Menurutnya, setiap laporan yang dikerjakan sesuai aturan akan memudahkan proses pemeriksaan, dan ia optimis hal tersebut akan mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK RI terhadap LKPD Kab. Morowali yang selama ini diraih tiga tahun berturut-turut.
“Jika ikuti semua sistem keuangan yang sesuai prosedur, tentu kita tidak perlu khawatir akan ada temuan. Pada pemeriksaan awal ini bangun kerjasama yang baik sehingga akan meringankan kita pada pemeriksaan rinci nantinya,” ujarnya.
“Kepala OPD sebagai pengguna anggaran harus bertanggungjawab penuh atas sistem pelaporan keuangan setiap program/kegiatan. Semoga 2021 ini tidak terlalu banyak catatan, dan saya harap segera ditindaklanjuti hasil rekomendasi BPK yang sampai saat ini belum diselesaikan,” imbau Yusman.
Diketahui, tim pemeriksa BPK terhadap LKPD Kab. Morowali TA 2021 yang diketuai oleh Pangihutan Siallagan akan melakukan pemeriksaan selama 28 hari kerja, terhitung mulai 9 Februari 2022. Adapun anggota tim tersebut di antaranya Hasby Siddiq Muhammad, Putri Sesti Maulidya dan Bashid Effendi. (RPDM)