IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pembobol Rumdis Wakil Ketua PN Ditembak Polres Asahan

ASAHAN, TOPKOTA.co – Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan berhasil menangkap AH (18), pelaku pencurian di rumah dinas (Rumdis) Wakil Ketua Pengadilan Negeri yang berada di Jalan Syech Ismail Kelurahan Teladan Kecamatan Kota Kisaran Timur Asahan, Selasa (08/11/2022).

Kasat Reskrim Polres Asahan Mhd Said Husein SIK menjelaskan, pencurian ini sebenarnya terjadi hari Senin (31/10/2022), Pelaku memanjat atap rumah korban, pada saat itu keadaan rumah kosong atau tidak ada penghuninya, karena korban lagi pergi keluar kota.

Lanjut dikatakannya, pada hari Senin (07/11/ 2022) sekitar pukul 07.30 Wib, korban dihubungi saksi (tetangga korban) dan memberitahu bahwa mesin AC milik korban sudah tidak ada lagi ditempatnya. Setelah mendapat informasi, korban meminta pelapor untuk mengkroscek rumah miliknya.

“Setiba dirumah korban melakukan pengecekan, pelapor tersontak melihat 1 buah tabung gas ukuran 3 Kg, 1 buah mesin AC merek LG, 1 buah kipas angin merek Maspion dan 1 unit sepeda lipat sudah tidak ada lagi, saksi pun melihat seng atap rumah bagian dapur rumah korban sudah rusak, diduga pelaku masuk dari tempat tersebut. Maka atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan keberatan,” terang Husein.

Mendapat laporan tersebut, Unit Jatanras melakukan cek TKP serta melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelaku. Selanjutnya, Selasa dini hari (08/11/2022) sekira pukul 00.30 Wib, Unit Jatanras menerima informasi bahwa ada seorang laki laki yang belum diketahui namanya hendak menjual 1 (Satu) unit kipas angin merk Maspion.

Selanjutnya tim bergerak dan melakukan under cover untuk membeli kipas angin tersebut, dan disepakati bertemu di daerah Jalan Syech Ismail Kelurahan Teladan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Ketika sampai di TKP, lanjut Husein lagi, tim bertemu dengan seorang pria yang di ketahui inisial AH, dan langsung diamankan berikut barang bukti kipas angin merk Maspion.

“Pada saat akan dilakukan pengamanan, pelaku mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri pelaku agar dapat dilumpuhkan,” tutur Husein.

Saat diinterogasi, lanjut Husein lagi, pelaku inisial AH mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di sebuah rumah Jalan Syech Ismail Kelurahan Teladan Kecamatan Kota Kisaran Timur  Kabupaten Asahan, tepatnya di rumah dinas Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kisaran.

“Setelah dilakukan penanganan medis di RSUD HAMS Kisaran, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan proses penyidikan,” pungkas Husein. (Dad)