IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pemberdayaan Masyarakat Perhutanan Sosial dan Peluncuran Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2023

Wakapolda Sumut Brigjen Drs Jawari SH MH saat menghadiri Penyerahan Integrasi 70 Program Pemberdayaan Masyarakat Perhutanan Sosial dan Peluncuran Peraturan Presiden No 28 Tahun 2023 Pemberdayaan Masyarakat digelar di Tanah Lapang Simangrosang Dolok Sanggul, Selasa (1/8/2023). (Foto: Ayu)

DOLOK SANGGUL, TOPKOTA.co – Penyerahan Integrasi 70 Program Pemberdayaan Masyarakat Perhutanan Sosial dan Peluncuran Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2023 Pemberdayaan Masyarakat digelar di Tanah Lapang Simangrosang Dolok Sanggul, Selasa (1/8/2023).

Hadir dalam kegiatan ini, KMP Jendral (Purn) Dr Muldok, Kementerian Kehutanan RI Dirjen KLHK, Wakapolda Sumut Brigjen Drs Jawari SH MH, Asdep Menko Marves, Dirut PLN, Dirut Pertamina, Deputi KSP Perhutani Kehutanan RI.

Berdasarkan SK Kementrian Kehutanan, dalam kegiatan ini akan diserahkan Sertifikat Kehutanan dan disalurkan kepada masyarakat Humbang Hasundutan.

Kepala Staf Kepresidenan RI Jenderal (Purn)Dr Muldoko mengatakan bahwa di dalam peluncuran Integrasi 70 Program Pemberdayaan Masyarakat Perhutanan Sosial dan Peluncuran Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2023, adalah bentuk keberpihakan kepada petani di seluruh Indonesia.

“Didalam peraturan tersebut membudidayakan petani seperti pinus, durian, tanaman keras lainnya,” katanya.

Dalam kegiatan ini, Kepala Staf Kepresidenan RI, Kepala Deputi BUMN dan Deputi Kehutanan memberikan simbolis alat-alat pertanian.

Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto SH SIK MH mengatakan Polres Humbahas siap mengamankan setiap ivent kunjungan pemerintah pusat didalam penyerahan Integrasi Pemberdayaan Masyarakat dan Perhutanan Sosial dan Peluncuran Peraturan Presiden No, 28 Tahun 2023. (Ayu)