IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pembeli dan Penjual Togel Hongkong Diciduk Tim Jatanras Simalungun

SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – HS dan RL Warga Nagori Nusa Harapan Kec. Siantar Kab. Simalungun diamankan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, karena terlibat tindak pidana perjudian togel jenis Hongkong.

Keduanya diamankan pada hari Jumat tanggal 08 Oktober 2021 sekira pkl 19.00 Wib. Berawal, Unit Opsnal Jatanras mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah warung tuak di Nagori Sitalasari Kec. Siantar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumut sedang terjadi perjudian angka tebakan jenis Hongkong.

Mendapat informasi itu, unit Opsnal Jatanras menyelidiki informasi dengan mendatangi TKP. Sesampainya di sana, ditemukan seorang laki-laki yang dicurigai dan langsung diamankan. Diketahui laki-laki itu berinisial HS, darinya ditemukan 1 (satu) lembar potongan kertas berisi angka-angka tebakan judi jenis Hongkong yang baru saja dibeli dari RL, yang tidak jauh berada darinya.

Saat itu juga, RL pun langsung diamankan. Darinya ditemukan 1 buah pupen warna ungu, 1 buah blok notes dan 1 unit Handphone merk Redmi Note 5A warna Silver yang berisi sms angka tebakan judi jenis Hongkong, serta uang sebanyak Rp.573.000 (Lima Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Rupiah).

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Reskrim Polres Simalungun guna proses lebih lanjut. (JN)