IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pelapor Dugaan Video Mesum Oknum Kades Sei Alim Hasak Diwawancarai Penyidik Tipikor Polres Asahan

Adi Chandra Pranata (kiri) saat memenuhi panggilan penyidik.

ASAHAN, TOPKOTA.co – Terkait video mesum diduga dilakukan Kepala Desa Sei Alim Hasak berinisial MA terus berlanjut. Senin siang (7/6/2021) Adi Chandra Pranata SH selaku pelapor telah dimintai keterangan oleh pihak Unit Tipikor Satreskrim Polres Asahan.

“Iya bang. Tadi siang sekira pukul 11. Ada sekitar 5 pertanyaan. Sekitar 2 jam lah tadi aku dimintai keterangan,” ucap Adi Chandra Pranata pada wartawan, sekira pukul 17.00 WIB.

Diakui Adi Chandra, salah satu pertanyaan yang diajukan pihak penyidik, yakni terkait darimana mendapatkan barang bukti rekaman video mesum tersebut. “Jadi saya jelaskan kalau saya dapat dari warga, tanggal 24 Mei lalu. Terus ditanya juga, tahu atau tidak kalau pria yang di dalam video itu adalah kades, saya jawab, itu saya serahkan ke pihak penyidik,” ujar Adi Chandra.

Surat Pernyataan dari warga Desa Sei Alim Hasak

Sementara itu, selembar Surat Pernyataan yang dibuat salah seorang warga bernama Rahmat Rahim SPdI warga Dusun II Desa Sei Halim Hassak Kecamatan Sei Dadap beredar di kalangan wartawan.

Dalam surat pernyataan yang berisi 2 poin dan ditandatangani tertanggal 6 Juni 2021 itu, salah satunya menyatakan benar bila yang bersangkutan merupakan warga Desa Sei Halim Hassak merasa malu atas beredarnya video pornografi yang diduga dibuat oleh oknum Kepala Desa Sei Halim Hassak dan telah beredar di masyarakat.

“Masih banyak lagi warga yang mau buat surat pernyataan kek gitu. Ada sekitar 30-an orang lagi,” ujar seorang sumber minta identitasnya disembunyikan pada wartawan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani SH MH melalui Kanit Tipikor Ipda Arbin Rambe SH saat dikonfirmasi via Wa sekira pukul 18.38 WIB, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap pelapor (Adi Chandra).

“Tadi kita melakukan interview/wawancara terhadap pendumas atas nama Chandra Pranata terkait yang dilaporkannya, masih sebatas itu, selanjutnya akan melakukan mengumpulkan fakta fakta pendukung untuk laporan tersebut, sehingga apa yang dilaporkan/dumas bisa kita lakukan langkah-langkah selanjutnya sesuai dengan SOP penanganan dumas,” jelas Arbin Rambe. (Dad)