IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Berkeliaran di Desa, Keluarga Korban Datangi Polres Karo

Keluarga Korban Hesron Purba yang ditemani Alaska Purba, Janudi Purba warga Desa Doulu saat mendatangi Polres Karo terkait Kasus Penganiayaan Dibawah Umur.

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Merasa laporannya belum membuahkan hasil terkait laporan penganinayaan terhadap anaknya yang masih dibawah umur, Hesron Purba warga Desa Daulu Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo mendatangi Polres Karo bersama keluarganya, Senin (16/8/2021) sekitar pukul 11.00 Wib.

Diketahui dari penuturan Hesron Purba yang ditemanin keluarganya Alaska Purba, Janudi Purba warga Desa Daulu, mengatakan telah membuat laporan ke Polres Karo terkait penganinayaan terhadap anaknya yang masih dibawah umur pada Selasa, 20 Juli 2021 lalu di Desa Daulu tepatnya di perladangan desa tersebut sekira pukul 04.00 wib.

“Kami ke Mapolres Karo datang untuk mempertanyakan kendala apa yang dialami Polres Karo, sehingga pelaku bersama teman- temannya belum ditangkap dan masih bebas berkeliaran di Desa. Anak saya (ucok-red) sangat ketakukan dan trauma keluar rumah, takut ketemu dengan pelaku dan kawan – kawan pelaku itu. Kerjanya hanya berdiam diri saja di rumah dan sering mengigau saat tidur malam,” ujar Purba sambil memperlihatkan surat laporannya yang diketahui nomor: STTLP /B/612/VII/2021/SPKT/RES.T.KARO/ POLDA SUMUT.

Hal senada disampaikan Alaska Purba dan Janudi Purba, keluarga mereka sangat percaya dengan proses hukum yang ditangani Polres Karo terkait dengan adanya dugaan penganinayaan terhadap cucunya yang dilakukan oleh beberapa warga desa.

“Kami tidak yakin dengan kesabaran keluarga di desa kalau proses ini tetap jalan ditempat, kami ingin tahu apa kendala yang membuat proses penanganan dugaan penganinayaan terlambat, karena di Desa sudah mulai hangat dibicarakan. Para pelaku sering terlihat lalu lalang di desa,” kata Purba.

Sementara, Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK melalui Kanit Resum Ipda Togu Siahaan diruang kerjanya mengatakan, laporan yang mereka terima sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan segera akan ditindak lanjuti.

“Kita tetap komit melanjutkan proses terhadap perkara ini. Kemaren ada sedikit kendala, karena juru periksa yang menangani perkara ini sedang isolasi mandiri, kalau tidak ada kendala lain dalam minggu ini akan dilanjutkan penyelidikan guna untuk diteruskan ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), ” ujarnya. (John Ginting)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER