MEDAN, TOPKOTA.co – Personel Reskrim Polsek Medan Tembung kembali mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret) di Jalan Angsana Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Seituan.
Pelaku adalah laki-laki berinisial MDK (22) warga Jalan Bejo Desa Bandar Khalpah Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul mengatakan pada hari Sabtu (22/2/2025) sekira pukul 14.00 WIB, Tim 70 Reskrim Polsek Medan Tembung mengamankan seorang laki-laki diduga pelaku pencurian dengan kekerasan dengan cara pelaku merampas Hanphone milik korban sehingga Hanlhone korban berhasil diambil pelaku.
Kemudian pelaku membawa lari Handphone tersebut dan oleh korban berteriak. Dan selanjutnya pelaku ditangkap “Barang bukti diamankan dari pelaku, 1 buah Hp Realmi C11. Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana,” tandasnya. (Ayu)