IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pelaku Curanmor di Huta II Nagori Marihat Diciduk Tim Jatanras Polres Simalungun

SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Huta II Nag. Marihat Bukit Kec. Gunung Malela Kab. Simalungun berhasil diamankan Petugas Opsnal Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun.

Pelaku Dicky Satria Pradana alias Satria (23) Warga Huta III Nag. Sahkuda Bayu Kec. Gunung Malela Kab. Simalungun diketahui melakukan pencurian pada hari Minggu tanggal 26 September 2021 sekira pukul 02.00 Wib di rumah Widya Ningsih (42) warga Huta II Nag. Marihat Bukit Kec. Gunung Malela Kab. Simalungun.

Saat itu korban bangun untuk minum obat dan masih melihat 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Shogun dengan Nopol BM 5356 PY bersama 1 (satu) unit handphone merk Redmi Note 8 warna hitam miliknya di ruang tamu rumahnya.

Namun sekira pukul 04.30 Wib, pelapor bangun untuk persiapan berjualan, dan pada saat pelapor keluar dari kamar, ia melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi, dan korban melihat pintu depan rumah sudah dalam keadaan terbuka. Selain itu, Handphone Redmi Note 8 warna hitam miliknya juga sudah tidak ada lagi, kemudian ia melaporkan kejadian itu ke Polsek Bangun.

Setelah menerima informasi tersebut, Minggu tanggal 26 September 2021sekira pkl 16.00 Wib, Unit Opsnal Jahtanras mendapat informasi yang layak dipercaya, bahwa yang diduga melakukan pencurian 1 (satu) unit spd motor Suzuki Shogun milik pelapor diketahui bernama Satria yang saat itu sedang berada di sekitar Nag. Sahkuda Bayu Kec. Gunung Malela Kab. Simalungun Provinsi Sumut

Penyelidikan segera dilakukan ke tempat dimaksud, dan sesampainya disana seorang laki-laki yang diduga bernama Dicky Satria Pradana alias Satria berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 1 (satu) unit spd motor Suzuki Shogun dan 1 (satu) unit handphone merk Redmi Note 8 warna hitam beserta 1 (satu) buah dompet warna abu-abu.

Dicky mengakui bahwa hanya seorang diri melakukan pencurian di dalam rumah korban, dengan cara masuk ke rumah korban melalui jendela sebelah kanan yang tidak dalam keadaan terkunci. Lalu mengambil 1 unit handphone yang terletak di dekat TV di ruang tamu, dan selanjutnya mengambil dan mendorong sepeda motor Suzuki Shogun milik pelapor, karena kuncinya berada (lengket) pada sepeda motor itu, selanjutnya pergi melalui pintu depan rumah pelapor.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses sidik dan pengembangan selanjutnya. (JN)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER