MEDAN, TOPKOTA.co – Salah satu pelaku begal yang ditangkap aparat kepolisian berinisial KAT (19), mengaku baru pertama kali terlibat dalam aksi kejahatan jalanan tersebut. Pengakuan itu disampaikannya saat diamankan pihak kepolisian, Rabu (28/5/2025).
Dalam keterangannya, KAT menyebut bahwa aksinya dilakukan bersama enam rekannya yang tergabung dalam komplotan begal.
Aksi yang dia ikuti berlangsung di Jalan Gatot Subroto, Medan Sunggal, dengan korban bernama Bagas Fahrezi Wahono, pada Sabtu (17/5).
“Baru pertama kali ikut dengan mereka. Kami main enam orang, dua lagi masih DPO,” ujarnya kepada petugas.
KAT menjelaskan, pada aksi pertama di lokasi berbeda, hanya empat orang yang terlibat. Namun pada aksi kedua, jumlah pelaku bertambah menjadi enam orang. “Jadi kami ada tujuh orang semua,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kelompoknya tidak sampai melukai korban. Mereka hanya menunjukkan senjata tajam sebagai bentuk intimidasi untuk membuat korban takut. “Korbannya cuma kami takut-takuti,” ucapnya.
Terkait hasil kejahatan, KAT mengaku tak mengetahui berapa harga sepeda motor korban dijual.
Namun ia mendapat bagian Rp 600 ribu dari hasil penjualan tersebut yang disebut dilakukan di wilayah Tembung. “Untuk harga motornya saya tidak tahu. Saya dapat Rp 600 ribu,” katanya.
Uang tersebut, lanjutnya, ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
KAT juga mengaku hidup bersama kakek dan neneknya setelah kedua orang tuanya berpisah.
“Uangnya untuk beli makan. Karena kedua orang tua saya sudah pisah, saya tinggal sama nenek dan kakek,” ungkapnya dengan nada menyesal.
Lima Ditangkap, Dua Masih DPO
Sebelumnya, polisi telah menangkap lima orang dari tujuh kawanan begal ini. Selain di Jalan Gatot Subroto, mereka juga diketahui beraksi di Jalan Sei Belutu, Babura, Medan Sunggal, pada Senin (5/5/2025).
Kelima pelaku yang sudah diamankan adalah BAR (17), RP (19), IV (19), BGP (19) dan KAT (19).
Sementara dua pelaku lainnya berinisial D dan LJ masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Pihak berwajib menegaskan bahwa proses penyelidikan dan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk membongkar jaringan yang mungkin lebih luas. (Ayu)