IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Pegawai Honorer Mencuri Hp di Rumah Dinas Bupati Asahan

ASAHAN, TOPKOTA co – Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan mengamankan seorang pria diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Rumah Dinas Bupati Asahan Jalan  Jend. Sudirman No.5 Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan.

Pelaku berinisial I alias Uleng alias (57) warga Jalan Hamka Gang Senangin Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat Asahan, diketahui seorang Pegawai Tenaga Honor Kantor Bupati Asahan.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Mhd Said Husein SIK mengatakan peristiwa itu dilakukan dengan cara terlapor mengambil 1 unit Handphone merk Samsung Galaxy Z Fold 2, dengan nomor imei 1 352542488681201 dan nomor imei 2 356342238681205 warna mystic Black, yang semula Handphone tersebut berada di dalam laci kamar rumah dinas Bupati Asahan dan laci tersebut dalam keadaan terkunci.

“Terlapor masuk ke dalam kamar dengan membuka jendela dan merusak jerjak besi, setelah itu terlapor membuka laci dan mengambil Handphone,” kata Kasat Reskrim AKP MHD Said Husein SIK.

Akibat dari kejadian tersebut, korban Cakra Bakti (42) warga Jalan Akasia No. 22 Komplek Pemda Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat Asahan mengalami kerugian materi sebesar Rp. 36.000.000, dan melaporkan ke Kantor Satreskrim Polres Asahan.

“Berdasarkan laporan dari korban, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan dan pada hari Jum’at tanggal 26 Agustus 2022 sekira pukul 19.00 Wib, petugas menerima informasi bahwa ada pelaku hendak menjual Handphone dengan merk Samsung Galaxy Z Fold 2 di Jalan Kartini depan Gang Pantai,” sebutnya.

Mendapat informasi tersebut, selanjut petugas melakukan under cover untuk membeli hp tersebut dan disepakati bertemu di daerah Jalan Penegak Gang Buntu Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kota Kisaran Barat Asahan.

“Sesampai di TKP yang di sepakati, petugas bertemu dengan seorang laki laki yang diketahui berinisi I alias Uleng, kemudian  petugas langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti Hp Samsung Galaxy Z Fold 2, dan pelaku juga mengakui perbuatan yang telah melakukan pencurian di Rumah Dinas Bupati Asahan Jalan Jend Sudirman No.5 Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat Asahan,” ungkapnya.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti 1 Unit Hp Samsung Galaxy Z Fold 2 di bawa ke Polres Asahan. (Dad)