MEDAN, TOPKOTA.co – Rasa haru serta bahagia tidak dapat diucapkan dengan kata-kata oleh salah satu keluarga residen yang dirawat di IPWL LRPPN BI Jalan Budi Luhur Gang PTP Nomor 8 Kelurahan Sei Sikambing CII Kecamatan Medan Helvetia ini saat kunjungan, Minggu (02/04/2023).
Karena, sebulan lalu pasca sebelum korban berinisial IS dirawat untuk direhabilitasi di IPWL LRPPN Bhayangkara Indonesia, keluarga korban sangat kewalahan mengatasi perilaku (IS) yang kerap membuat resah keluarga dan warga sekitar.
Dalam keresahan ini, pihak keluarga bertemu dengan salah satu Jurnalis Peduli Korban Narkoba Hartono. Dengan rasa kasih dan peduli, Hartono berkordinasi dengan salah satu Kordinator Jurnalis Peduli Korban Narkoba untuk menolong keluarga korban dan korban narkoba (IS) agar bisa dibantu direhabilitasi di IPWL LRPPN BI
Setelah sebulan direhabilitasi di IPWL LRPPN BI, pada Minggu tanggal 02 April 2023 pihak keluarga menjenguk residen (IS) karena rasa rindu seorang ibu kepada anaknya. Di saat pertemuan tersebut, betapa rasa syukur yang sangat mendalam dirasakan pihak keluarga korban, melihat perubahan anak mereka dari sifat dan perilaku yang mereka saja tidak menyangka, baru direhabilitasi satu bulan perubahan drastisnya benar-benar terlihat.
Disaat bertemu ibunya, IS langsung bersujud dan bermohon maaf serta ampun kepada ibu yang melahirkannya, dan IS berjanji untuk bertobat dan berubah kedepannya nanti. Melihat hal tesebut, pihak keluarga pun sangat senang sampai tak sadarkan air mata kebahagian menetes sendirinya.
Ayah angkat (IS) Kamarudin Karo Karo mengucapkan ribuan terimakasih kepada IPWL LRPPN BI khususnya melalui Jurnalis Peduli Korban Narkoba yang sudah sangat membantu dan menolong keluarga dan anaknya yang baru sebulan direhabilitasi.
“Sekali lagi saya atas nama keluarga banyak-banyak ucapakan terimakasih kepada rekan-rekan Jurnalis Peduli Narkoba, dan juga Ketua Umum bapak H Dika Novandri SH, semoga kalian semua selalu dalam lindungan Allah SWT, amin,” ungkap H Kamarudin Karo-Karo, Minggu (02/04/2023).
Menyakapi rasa syukur pihak keluarga korban, Direktur IPWL LRPPN BI Rizka Novita SST MKes menyampaikan bahwa para korban penyalahgunaan narkoba itu penting untuk menjalani program rehabilitasi secara sempurna atau berkelanjutan. Tak hanya rehabilitasi medis dan sosial, akan tetapi dilanjutkan dengan pendampingan baik dari keluarga maupun institusi yang menaunginya.
“Dengan program rehabilitasi, maka mereka bisa abstinen atau berhenti mengkonsumsi narkoba. Selanjutnya mereka dilatih untuk mampu disiplin, dan mengendalikan diri sehingga dapat mengatasi dari potensi kekambuhannya. Di samping itu pula, mereka dapat mengelola fungsi sosialnya,” ungkapnya.
Sedangkan Hartono salah seorang Jurnalis Peduli Korban Penyalahguna Narkoba yang membantu keluarga korban dan korban penyalahguna narkoba ini mengatakan, bahwa manfaat dari program rehabilitasi narkoba ini ternyata dirasakan sangat berguna oleh keluarga korban dan korbannya.
Ketua Umum LRPPN BI H Dika Novandri SH juga menyampaikan bahwa rehabilitasi sangat penting bagi pecandu narkoba. Biasanya para korban akan mengaku saat mencoba untuk berhenti atas usaha sendiri, ia menemui jalan buntu hingga akhirnya ia mencari pertolongan ke sebuah pusat rehabilitasi
Akhirnya setelah berhasil menjalani tahap demi tahap program rehabilitasi, ia kini mengaku sepenuhnya bersih dari narkoba.
Usai melaksanakan rehabilitasi, juga aktif untuk membantu memulihkan para pecandu korban narkoba yang berusaha untuk lepas dari jeratan narkoba.
Kordinator Jurnalis Peduli Korban Penyalahguna Narkoba Drs Marlen Sembiring bersama Muhamad Yunus sangat mengapresiasikan tugas dan pertolongan anggota Jurnalis Peduli Korban Narkoba yang dilakukan Hartono, yang sudah dapat menunjukkan bentuk keseriusan nya dalam membantu serta menolong keluarga korban dan korban.
“Saya berharap untuk rekan-rekan Jurnalis Peduli Korban Narkoba lainnya agar dapat bisa seperti rekan kita Hartono dan Agung Panca. Dan saya juga ucapakan terimakasih kepada IPWL LRPPN Bhayangkara Indonesia, terutama kepada Ketua Umum H Dika Novandri SH, yang sudah mau terima Residen tidak mampu yang dibawa dari rekan-rekan Jurnalis Peduli Korban Narkoba,” ungkap Drs Marlen Sembiring S.Sos. (Rudi)