TANAH KARO, TOPKOTA.co – Salah seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona (Covid-19) warga Desa Tiga Jumpa Kecamatan Barus Jahe Kabupaten Karo dinyatakan meninggal dunia dan akan dikuburkan di Pemakaman Simalingkar Medan .
Hal tersebut disampaikan oleh Kadis Kesehatan Kabupaten Karo Drg Irna Safrina Sembiring Meliala kepada Wartawan, Sabtu (18/4) sekira pukul 17:35 Wib melalui ponselnya.
Pasien tersebut berjenis kelamin perempuan berusia 62 Tahun warga Kecamatan Barusjahe dan memiliki riwayat sakit. “Dua minggu lalu dia pulang dari Medan untuk melakukan chek up di Rumah Sakit, pasien tersebut dinyatakan positif Covid -19 usai dilakukan pemeriksaan awal melalui rapid test. Pasien ini rujukan dari RSU Amanda Jalan LetJen Jamin Ginting Simpang Korpri Berastagi ke RSU Efarina Etaham Berastagi,” ujarnya.
Disambungnya lagi, setelah dinyatakan positif, maka pasien tersebut langsung dirujuk ke Rumah Sakit Marta Friska di Medan pada hari itu juga sambil menunggu hasil tes swab, namun pasien tersebut meninggal sekira pukul10:00 Wib. “Saya ditelepon oleh Direktur dan menyatakan pasien tersebut sudah meninggal. Pasien itu tidak dibawa ke Tanah Karo dan dikebumikan di Pekuburan Umum Simalingkar,” katanya lagi.
Lebih lanjut dikatakannya terkait kematian pasien tersebut, maka keluarga dari pasien akan diisolasi mandiri. “Selama ini pasien itu memiliki riwayat sakit, dia baru pulang dua minggu lalu dari Medan, namun pun begitu kita dianjurkan untuk tetap mengikuti anjuran dari pemerintah dan jaga kebersihan,” ujarnya. (John Ginting)