IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Patuhi Intruksi Kapolri, Pemuka Agama di Rantau Prapat Dukung Kapolres Labuhanbatu Ungkap Oknum Diduga Pelaku Pencabulan Gadis di Bawah Umur

LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Tokoh agama di Rantau Prapat meminta dengan tegas sekaligus percaya Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti Sik, mampu menindak tegas oknum sebagai terlapor diduga pelaku pencabulan gadis masih pelajar/di bawah umur, untuk pertanggung jawabkan perbuatannya.

Dihimpun wartawan, Sabtu (22/10/2022), dari pengakuan korban inisial S siswi pelajar di bawah umur warga Kecamatan Panai Tengah Berombang Kabupaten Labuhanbatu Sumut, mengungkapkan bahwa peristiwa pahit dialaminya berawal di saat korban inisial S masih duduk di bangku kelas satu SMP. Kesucian gadis malang ini telah direngut MS tak lain ialah abang iparnya sendiri saat situasi rumah sepi pada tahun 2017 lalu.

Perbuatan bejat itu dilakukan MS awalnya di tahun 2017 di rumah orang tua korban di Panai Hilir, disaat orang tua korban sedang berjualan di warung.

Dia menjelaskan, ketika itu dirinya pulang dari sekolah ke rumah untuk mengganti pakaian sekolahnya, sementara pelaku MS sedang berada di rumah sendiri. “Saat itu mamak berjualan di warung dekat rumah, jadi rumah kosong. Semuanya di warung hanya ada abang iparku. Saat saya pulang sekolah jam 12 siang, saya mau ganti baju masuk ke rumah, terus dipanggil sama dianya (Sipelaku) ke kamar, karena biasa begitu gak ada perbuatan yang aneh, karena kakakku juga biasanya ada di dalam kamar. Begitu saya masuk kamar, dia tarik tangan kananku, lalu abang iparku berkata kalau kau gak mau melayani aku kubunuh kau,” ujarnya.

Lanjud korban S lagi, kejadian sama terulang kembali saat pelaku sudah dipindah tugaskan ke Rantauprapat pada tahun 2019 lalu, sebelumnya MS bertugas di Sei Berombang. Pada tanggal 7 Agustus 2022, korban dan pelaku bertemu di Ajamu, hanya dipaksa menghapus semua isi percakapan pelaku dengan korban di Handphone korban. Tetapi di tanggal 8 Agustus 2022 pelaku menjemput korban di Tanjung Sarang Elang dan membawanya ke penginapan yang berada di Ajamu, disitu korban diberi satu buah Handphone dan uang Rp 500 ribu, pelaku kembali menyetubuhi korban. Setelah itu, mengantar korban ke simpang Jalan Cinta Makmur Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumut.

Setelah mengetahui kejadian itu, orang tua korban bergegas membuat laporan ke Unit PPA Polres Labuhanbatu dengan Nomor LP/B/2104/X/2022/SPKT/Polres Labuhanbatu/ Polda Sumatera Utara, pada 12 Oktober 2022, kemarin, dan diterima Unit PPA Polres Labuhanbatu.

Iptu Ros Sembiring kepada Wartawan menjelaskan pihaknya sudah mengundang para saksi.  “Terkait kasus ini sudah kita undang secara resmi para saksi agar hadir pada Rabu (26/10/2022),” jawabnya.

Terpisah, menyikapi hal ini, sejumlah Pemuka Agama Ustadz A warga Kota Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu meminta tegas Kapolres Labuhanbatu agar mampu mengusut tuntas pelaku zinah yang telah merusak cita-cita dan masa depan generasi anak bangsa tersebut.

“Untuk hal ini, saya sangat berharap kiranya Kapolres Labuhanbatu dapat segera untuk menyikapi laporan masyarakat ini lebih serius, dan dapat mengatasinya secara tegas, jangan berlarut-larut, agar tanggapan juga kepercayaan warga masyarakat yang ada di Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumut pulih kembali, sehingga masyarakat tidak lagi beranggapan adanya tebang pilih yang dilakukan pihak penegak hukum kepada warga biasa, disebabkan dari peristiwa yang telah dialami si korban pencabulan inisial S (17) siswi pelajar dibawah umur telah mengalami tarauma berat, hingga saat ini korban enggan untuk masuk ke sekolah kembali, diduga akibat terganggu kejiwaan si korban dan kepada si terlapor (Pelaku) oknum inisial MS (47) tersebut, pihak penegak hukum lebih koperaktif untuk melakukan pemeriksaan secara tegas dan penindakan. Hukum berlaku,” icap pemuka Agama Ustadz A tegas.

Lebih lanjud Ustadz A berharap kedepannya, hal ini tidak terulang kembali. “Dan kedepannya terkhusus Kabupaten Labuhanbatu untuk seluruh personilnya, dapat menjaga nama baiknya serta dapat menjaga instusi ini, agar lebih wibawa dan amanah kiranya di dalam semua pekerjaan kedepannya. Saya juga tak lupa berharap pada penegak hukum dapat bersikap adil dan tegas tanpa memandang siapa pun itu si pelaku, bentuk kejahatan sama penindakannya. Serta bagi keluarga atas kejadian ini dapat mejadi pelajaran nyata serta dapat bersabar dari suatu musibah yang sudah terjadi ini, agar kiranya hal ini tidak lemahnya harapan terhadap sikorban untuk meraih semua cita-cita kelak,” pinta Ustadz A. (Dy)