BATUBARA, TOPKOTA.co – Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, Polres Batubara menggelar patroli gabungan skala besar dengan sasaran begal, curas, tawuran dan geng motor, dengan melibatkan sejumlah Perwira, Sabtu malam, (27/07/2024) sekira pukul 20.00 Wib.
Sebelum kegiatan Patroli dimulai, Polres Batubara terlebih dahulu melaksanakan Apel Pasukan sekaligus memberikan arahan kepada personil yang di Pimpin Waka Polres Batubara Kompol Imam Alriyuddin, S.H.M.H.
Apel Pasukan dihadiri PS. Kabag Logistik Polres Batu Bara AKP Zulham,SH, Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Dr. Enand H. Daulay, SH,MH, Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Juni Hendrianto,SH.MH, KBO Sat Intelkam Polres Batu Bara Iptu Sidi, Kanit II Sat Reskrim Polres Batu Bara Ipda Rener Tambunan, SH.MH, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Batu Bara Ipda Junaidi,SH, Kanit Regident Sat Lantas Polres Batu Bara Ipda Arcen Freddy R.Tamba,SH dan 27 Personel Gabungan Polres Batu Bara.
Waka Polres Batubara Kompol Imam Alriyufdin dalam arahannya menyampaikan, Patroli yang akan laksanakan ini Berdasarkan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : STR/229/VI/LIT.7/2024 tanggal 7 Juni 2024 Perihal Untuk Menekan Angka Kriminalitas terjadinya kejahatan curas/begal di Wilayah Provinsi Sumut dan Surat Perintah Kapolres Batu Bara dengan Nomor : SPRIN / 948 / VII / PAM.3.3 / 2024 Tanggal 27 Juli 2024 Perihal Kegiatan Patroli gabungan dalam rangka mengantisipasi Gangguan Kamtibmas dengan sasaran Begal, Curas, Tawuran, Geng Motor, Balap Liar dan kejahatan lainnya di Kabupaten Batu Bara.
Sekira Pukul 20.30 Wib, personil Gabungan yang sudah tersprin langsung bergerak menuju lokasi sarsaran dengan menggunakan 1 Unit Truk Dalmas, 4 Unit, Kendaraan Dinas Patroli dan 1 unit Kendaraan Pribadi Minibus.
Adapun Arah Tujuan Patroli dimulai dari Mako Polres Batubara menuju – Desa Simpang Gambus Kec. Lima Puluh – Desa Lubuk Cuik Kec. Lima Puluh Pesisir, – Desa Guntung Kec. Lima Puluh Pesisir, – Desa – Simpang Desa Limau Manis Kec. Lima Puluh Kab. Batubara.
Dari Hasil yang dilaksanakan Sekira Pukul 21.30 WIB,Personel Gabungan Polres Batu Bara Melakukan Penyetopan kepada salah seorang warga yang mengenderai sepeda motor Merk Honda Supra X Warna Hijau dengan Plat Nomor B 6362 SEC dengan
memberikan Penilangan Terhadap Kendaraan Memiliki Knalpot Brong di Desa Simpang Lubuk Cuik.
Kemudian memberikan penilangan terhadap Sepeda Motor Merk Honda Vario Warna Hitam dengan Plat Nomor BK 4494 OAK, Sepeda Motor Merk Honda Vario Warna Silver dengan Plat Nomor BK 4946 TAY, Sepeda Motor Merk Yamaha Scorpio Z Warna Merah dengan Plat Nomor B 6641 KLB, Sepeda Motor Merk Honda CRF Warna Merah dengan Plat Nomor Tidak Ada.
Selanjutnya ke 6 Unit sepeda motor yang ditilang dibawa Ke Mako Polres Batu Bara Guna diamankan dan mengarahkan pemiliknya agar membawah kelengkapan surat surat kenderaannya dan Membawa Knalpot Standart untuk diganti.
Kegiatan Patroli Gabungan Polres Batubara mendapat Apresiasi dari Kepala Desa Guntung Kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara dan memberikan Tanggapan Yang Positif Kepada Polres Batu Bara dengan Adanya Kegiatan Patroli terhadap Knalpot – Knalpot Brong di Kab. Batu Bara. (Solong)