IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Patroli Asmara Subuh Polres Batubara, 47 Orang dan 43 Sepeda Motor Diamankan

47 orang yang diamankan Polres Batubara saat terjaring Operasi Asmara Subuh Polres Batubara saat diberikan arahan oleh personil, Minggu (2/4/2023). (Foto: M Saini)

BATUBARA, TOPKOTA.co – Selama bulan puasa Ramadhan 1444 H, Polres Batubara terus tingkatkan kegiatan patroli untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Batubara yang saat ini sedang melaksanakan aktifitas di luar rumah.

Saat ini, umat muslim di seluruh dunia sedang menjalankan ibadah puasa, dan banyak melaksanakan kegiatan di Masjid seperti Sholat Subuh dan sahur menjelang subuh, untuk mencegah terjadinya gangguan bagi umat muslim saat Sholat Subuh dan sahur subuh, Polres Batubara aktif melaksanakan patroli, yang disebut dengan “Patroli Asmara Subuh”.

Patroli Asmara Subuh Polres Batubara ini berdasarkan UU Kepolisian No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolres Batubara Nomor: Sprin / KRYD / 355 / III / KKA / 2023 tanggal 28 Maret 2023.

Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes SIK melalui Kabag Ops Polres Batubara Kompol Imam Alryuddin SH mengungkapkan, selama pelaksanaan bulan puasa, Polres Batubara akan selalu melaksanakan patroli asmara subuh di sejumlah tempat dan masjid yang ada di wilayah Batubara.

“Kali ini kegiatan patroli gabungan dalam rangka patroli asmara subuh guna antisipasi geng motor, begal, premanisme dan tawuran, serta menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Indrapura,” ujarnya, Minggu (2/4/2023).

43 sepedamotor yang tidak memiliki dokumen dan menggunakan knalpot blong saat diamankan Polres Batubara pada Operasi Asmara Subuh Polres Batubara, Minggu (2/4/2023). (Foto: M Saini)

Adapun petugas yang melaksanakan patroli gabungan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Batubara Kompol Imam Alryuddin SH didampingi Kasat lntelkam Polres Batubara AKP Rubenta Tarigan SH, Kasat Samapta Polres Batubara AKP DP Sinaga SH, Kasat Lantas Polres Batubara AKP HW Siahaan SH, Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Elysa Sani Merynda Simare-Mare SIK MH, Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH MH, Kapolsek Medang Deras AKP M Safi’i, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jommy R Sitorus, serta para kanit lainnya dan 43 orang personil Polsek Indrapura dan Polres Batubara, dibantu 2 orang personil TNI Koramil 02 Kecamatan Air Putih dan 3 orang personil Satpol PP Kab. Batubara.

Patroli yang digelar cukup menarik perhatian warga, para petugas terlihat cukup ramai, ada yang menggunakan kenderaan roda 4 dan ada yang menggunakan roda 2. Mereka melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen sepeda motor.

Pantauan awak media, adapun rute yang menjadi sasaran petugas tempat dimana sering terjadi 3C, diantaranya Jalan Acces Road Kuala Tanjung Palang Kereta Api Kel. Perk. Sipare-Pare Kec. Sei Suka, Jalan Acces Road Kawasan Industri Pelabuhan Kuala Tanjung Kec. Sei Suka, STA 0 Pintu Tol Jalan Acces Road Desa Lalang Kec. Medang Deras, dengan sasaran pengguna sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen dan menggunakan kenalpot blong.

Dari hasil Patroli yang digelar, petugas menganankan sebanyak 43 unit sepeda motor dan 47 orang, dengan rincian  25 (dua puluh lima) unit sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan dokumen, 18 (delapan belas) sepeamotor yang menggunakan knalpot blong dan tidak memasang kaca sepion serta tanpa plat nomor kendaraan.

Selanjutnya, Kabag Ops dan Kapolsek Indrapura memberikan arahan kepada para pengendara sepeda motor agar melengkapi dokumen dan plat nomor kendaraan, kemudian membuat surat pernyataan bersama orang tua untuk tidak menggunakan knalpot blong dan menggantinya dengan knalpot standart

Setelah dilakukan pemeriksaan nomor kenderaan dan mesin terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen yang sah, kemudian membuat tanda terima kepada pengguna kendaraan yang diamankan.

Adapun pengendara sepeda motor yang diamankan petugas berasal dari beberapa daerah, yaitu Desa Kuala Tanjung, Desa Simodong, Desa Kuala Indah Kec. Sei Suka, Desa Sipare-Pare Kec. Air Putih, Desa Lalang Kec. Medang Deras Kab. Batubara, Paya Pasir Kec. Tebing Syahbandar Kab. Sergai dan Desa Bandar Rejo Bandar Tinggi Kec. Bandar Masilam Kab. Simalungun. (Solong)