TELUK KUANTAN, TOPKOTA.co – Personil Polsek Kuantan Tengah Polres Kuantan Singingi di bawah Komando AKP Pridolin Nababan, SH lakukan Operasi penindakan Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) dialiran Sungai Batang Kuantan Sabtu (20/11/2021) sekira pukul 14.30 wib.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK., M.Si melalui Kasubbag Humas kepada wartawan membenarkan telah dilakukan penindakan pelaku PETI di aliran Sungai Kuantan berdampingan dengan Desa Seberang Taluk Hilir dan Desa Sawah Kecamatan Kuantan Tengah
Dikatakannya, bermula dari pemberitaan media online sabtu 20/11/21, terkait adanya aktifitas PETI mengganggu dan meresahkan masyarakat sekitar serta mencemari air sungai Kuantan di Desa Sawah Kec. Kuantan Tengah.
Mendapat informasi tersebut Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.Ik., M.Si langsung merespon informasi dari media tersebut kemudian memerintahkan Kapolsek Kuantan Tengah AKP Pridolin Nababan SH untuk menindak lanjuti dengan melakukan operasi PETI
Polsek Kuantan Tengah yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Tengah AKP Fridolin Nababan,SH bersama dengan Kanit Intel AKP Feriwardi beserta anggota, dan Piket Yanmas 2 Personil langsung melaksanakan patroli di aliran sungai Kuantan sebagai bentuk respon dari pemberitaan online tersebut.
Personil bergerak berpatroli di Desa Seberang Taluk Hilir yang berbatasan dengan Kenegerian Kopah, terdengar suara mesin PETI yang bekerja disungai Kuantan dan dilakukan penyisiran dijumpai 3 unit Rakit PETI.
Mengetahui kedatangan Polisi, para pelaku PETI menghentikan kegiatannya, dan melarikan diri membawa rakit PETI ketengah Sungai Kuantan, kemudian bergerak menuju Kecamatan Sentajo Raya menggunakan mesin pendorong.
Selanjutnya, pada pukul 16.30 wib, Polsek Kuantan Tengah kembali melakukan patroli dialiran Sungai Kuantan tepatnya di Desa Sawah yang masih berseberangan dengan Desa Seberang Taluk Hilir dan ditemukan 1 unit Rakit PETI yang terparkir tanpa pemilik diduga telah selesai melaksanakan aktifitas PETI.
Agar tidak lagi melakukan aktifitas PETI, barang bukti yang ditemukan kemudian dilakukan pengrusakan dilokasi terutama terhadap Rakit dan Mesin,” terang Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman,SH
Kami menghimbau kepada masyarakat supaya bersama sama berupaya memberikan pemahaman dalam mencegah bahkan melakukan penertiban, karena tidak menutup kemungkinan pelaku adalah masyarakat sekitar dan yang akan menanggung akibat kerusakan dari perbuatan PETI ini juga masyarakat Kuansing yang dialiri sungai Batang Kuantan tersebut,” tutup Kasubbag