IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Partai Ummat Kota Medan Desak Kapolda Sumut dan Kapolres Pelabuhan Belawan Tindak Judi Tembak Ikan Merk GBM99 Milik Asen

MEDAN, TOPKOTA.co – Masyarakat Medan Utara semakin miris mendengar jika kepolisian baru akan melakukan penyelidikan terhadap Judi Tembak Ikan Merk GBM99 Milik Asen, padahal keresahan telah bertahun sejak beroperasi judi tembak ikan milik Asen yang dikelola seorang wanita Cici.

Hal itu disampaikan Kanit Pidum Polres Pelabuhan Belawan Iptu Marcellino Damanik kepada wartawan, ketika dikonfirmasi hal itu, Sabtu (23/5/2026), bahwa dirinya akan melakukan penyelidikan. “Siap terimakasih informasinya, Segera kami lakukan penyelidikan,” katanya.

Terpisah, Ketua Partai Ummat Kota Medan Persada,SP kepada awak media terkait hal di atas, mendesak Kapolda Sumut dan Kapolres Pelabuhan Belawan untuk segera bertindak nyata.

“Tangkap dan hukum pemiliknya dan segel semua lapak judi GBM99 tanpa pandang bulu. Kami sangat prihatin melihat masa depan remaja dan keamanan warga Medan Utara dikorbankan demi pembiaran ini.

Polisi harus bertindak tegas dan berkomitmen untuk memberantas judi dengan tindakan nyata,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan judi tembak Ikan Merk GBM99 Milik Asen dikelola Cici menjamur di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Tokoh masyarakat Medan Utara Anthony, Jumat (22/5/2025), meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemberantasan, dikarenakan dirinya yang merupakan penduduk Medan Utara, meresahkan atas maraknya perjudian yang mengatasnamakan permainan ketangkasan judi tembak ikan yang semakin hari menjamur di Medan Utara dengan merk GBM99.

BACA JUGA:  Pemred Tribrata TV Harap Polisi Transparan Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo yang Renggut 4 Nyawa Manusia

“Makanya perjudian mesin ikan harus dibubarkan dan diberantas oleh aparat penegak hukum. Inilah bentuk penyakit masyarakat yang akan membuat angka kriminalitas meningkat. Penegak hukum jangan hanya diam dan membiarkan, harus cepat bertindak. Jangan sampai aparat terkesan tutup mata dan melakukan pembiaran, karena hal ini akan membuat citra aparat terutama kepolisian dinilai buruk oleh masyarakat Medan Utara,” ungkapnya.

Aktivitas judi mesin tembak ikan disejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, kian hari semakin menjamur. Fenomena yang dapat merusak generasi itu, membuat masyarakat semakin resah dan berharap pihak kepolisian segera mengambil langkah tindakan hukum.

Salah satu warga berinisial B, kepada wartawan Kamis (21/2026) mengungkapkan jika dilokasi tempatnya tinggal di Desa Helvetia Pasar 8, judi mesin tembak ikan bebas beraktivitas dan seakan tidak pernah tersentuh oleh hukum.

Dia mengatakan, setiap hari lokasi judi tembak ikan itu selalu saja ramai pengunjung yang datang untuk bermain judi. Adanya aktivitas judi itu, ia dan warga yang lain tidak lagi mendapatkan kenyamanan ditempat tinggalnya.

BACA JUGA:  Lakalantas di Sei Balai, Pengendara Sepeda Motor Tewas Setelah Tabrak Truk Tronton

“Saya dan warga disini berharap aparat penegak hukum untuk segera melakukan tindakan. Tolong kami Pak Kapolda, tolong kami Pak Kapolres, disini dilingkungan tempat tinggal kami, sudah tidak lagi mendapatkan kenyamanan,”pinta warga.

Dilokasi terpisah, warga Jalan Kapten Rahman Budin Pasar 5 Marelan berinisial MN, mengeluhkan bebasnya aktivitas mesin judi tembak ikan dilokasi tempat tinggalnya. Ia juga mengatakan, setiap hari dari siang hingg malam lokasi judi tembak ikan dilingkungan ditempat tinggalnya selalu saja ramai pengunjung yang datang untuk bermain judi.

Meskipun warga resah atas aktivitas tersebut, namun warga tidak satupun yang berani untuk menutup lokasi judi mesin tembak ikan itu. Warga hanya bisa diam dan takut karena dikabarkan pemilik usaha judi itu merupakan orang ternama.

“Warga disini tidak berani bang, sebab katanya pemilik usaha mesin judi tembak ikan itu milik seorang ternama kalau tidak salah namanya Bos Asen dan tangan kanannya Cici. Itulah bang, saya berharap orang media bisa menyampaikan keluhan kami warga disini yang sudah sangat resah dengan aktivitas judi tembak ikan. Kami berharap pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan, untuk datang dan menutup segera lokasi judi itu,”harapnya.

BACA JUGA:  Polda Sumut Tangkap Agen Perdagangan Orang ke Malaysia

Menelusuri keluhan warga tersebut, pantauan wartawan terdapat sejumlah titik lokasi meja judi tembak ikan merek GBM99 diantaranya berada di Jalan Utama Gang Sawit Helvetia Pasar 8, Pasar 9 lahan garapan, Jalan Beringin Garapan Pasar 10 dan Simpang Martubung didepan SPBU pintu warna hijau,

Kemudian di Jalan M Basir Pasar 5, Jalan Serantai, Jalan Toucit, Jalan Benteng/Terjun jembatan, Jalan Inspeksi pinggir sungai ruko cat warna oren, Jalan Kapten Rahman Budin Pasar 5 Marelan, Tanjung Mulia depan RS Mitra Medika, Jalan simpang Kayu Putih di Ruko, Jalan Kebon Bunder Pasar V dan Jalan M Basir Komplek Marelan Point ( 3 ruko di depan komplek).

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp , Kamis (21/5/2026), hingga kini belum berkomentar. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER