MEDAN, TOPKOTA.co – Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen Rio Firdianto turut mendampingi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam peninjauan secara langsung jalannya eksekusi pembongkaran diskotik ilegal Marcopolo, Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada Kamis (14/08/2025).
Kegiatan eksekusi itu merupakan bagian dari operasi gabungan penertiban untuk dua tempat hiburan malam ilegal di Sumatera Utara, yakni Marcopolo di Deli Serdang dan New Blue Star di Kabupaten Langkat. Ribuan personil TNI, Polri, Satpol PP dan pemerintah daerah dikerahkan untuk mendukung proses jalannya kegiatan tersebut.
Gubernur Bobby Nasution menegaskan, eksekusi itu merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkoba. ” Secara legalitas, baik izin bangunan maupun izin hiburan malam tidak ada. Ditambah informasi dari Kapolda Sumut bahwa lokasi ini juga digunakan sebagai tempat jual beli narkoba,” paparnya.
Dari pengamatan, sempat terjadi perdebatan antara pihak Pemprov Sumut dan perwakilan DPP GRIB Jaya, Zulfikar, yang mengaku bangunan tersebut awalnya adalah markas DPD GRIB Jaya Sumut. Namun, setelah upaya mediasi gagal, alat berat akhirnya masuk ke lokasi dan merobohkan bangunan.
Pangdam I/BB memastikan pengamanan berjalan ketat agar proses eksekusi berlangsung aman dan tertib. ” Kami bersama Forkopimda hadir untuk memastikan penegakan hukum berjalan tegas, menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait narkoba dan hiburan malam ilegal,” tegas Pangdam I/BB. (Ayu)