IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Pamit Cari Brondolan Sawit, Rusman Ditemukan Sudah Jadi Mayat

ASAHAN, TOPKOTA.co – Sesosok mayat laki-laki ditemukan terapung dipermukaan air kolam bekas galian tanah Dusun II Desa Padang Pulau Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan, Rabu (3/6) sekira pukul 11.15 WIB.

Diketahui mayat tersebut adalah Rusman (50) penduduk Dusun II Desa Padang Pulau Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan, yang pergi dari rumah sejak Selasa, 2 Juni 2020 sekira pukul 15.00 WIB, sampai ditemukan telah menjadi mayat.

Menurut Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto Sik melalui Kapolsek Bandar Pulau AKP Anggun Adhika Putra Sik, informasi berawal dari laporan masyarakat yang memberitahukan bahwa di kolam galian tanah putih di Dusun II Desa Padang Pulau Kec. Bandar Pulau telah ditemukan mayat seorang laki-laki dewasa

“Atas  informasi tersebut, kami bersama anggota berangkat ke TKP dan sesampainya di TKP, langsung  mengevakuasi korban,” jelas Kapolsek Bandar Pulau ini.

Informasi diterima dari ibu korban Kasmina, sebelumnya pada Hari Selasa tanggal 2 Juni 2020, korban sekira pukul 13.00 WIB keluar rumah untuk mencari brondolan sawit, seperti biasanya kegiatan keseharian korban.

“Jam 15.00 dia (korban) sempat pulang ke rumah mengantar brondolan sawit, habis itu dia mencari lagi, tapi sampai pukul 19.00 WIB, dia gak pulang pulang,” jelas Kasmina ibu korban.

Selanjutnya Kasmina memberitahu kepada keluarga dan warga sekitar, bahwasanya korban (Rusman) belum juga pulang ke rumah, dan warga berinisiatif melakukan pencarian. “Ada warga yang melihat korban melintas melalui kolam bekas galian tanah, lalu warga fokus melakukan pencarian di daerah tersebut, dengan menyelam menggunakan tabung gas, sebab diperkirakan ke dalaman kolam tersebut sekitar 5 meter dan tanahnya licin,” terang Hadi Suitno Ginting Kadus II Desa Padang Pulau.

Kemudian Kapolsek Bandar Pulau menjelaskan, atas permintaan keluarga dan dikarenakan hasil visum luar oleh pihak Puskesmas tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, keluarga membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan otopsi.

“Karena pihak keluarga tidak mau diotopsi, kita minta buat surat pernyataan dan korban diserahkan ke pihak keluarga guna pemakaman,” tutup Kapolsek. (Dad)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER