IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

OTT KPK di Madina, 6 Orang Diangkut ke Gedung Merah Putih Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Satker PJN Wilayah I Sumut

MEDAN, TOPKOTA.co – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akhirnya buka suara soal Operasi Tangkap Tangan ( OTT) dikabar di Medan ternyata Mandailing Natal (Madina).

Penangkapan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan dan preservasi jalan di Satuan Kerja Penanganan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat ( 27/6/2025).

“Benar, bahwa pada Kamis malam (26/6), KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi menjelaskan, operasi ini menyasar dugaan korupsi dalam proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara,” jelasnya.

Dikatakan, Budi bahwa tim KPK telah mengamankan enam orang yang diduga terlibat.

“Sampai saat ini, KPK telah mengamankan enam orang dan malam ini sedang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi.

BACA JUGA:  IRT yang Dimangsa Buaya Akhirnya Ditemukan Nelayan

Mengenai identitas dan peran masing-masing tersangka, KPK masih menahan informasi.

“Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” tambahnya.

Segel Kantor PT Dalihan Natolu Group

Di sisi lain, pada waktu yang sama, KPK turut menyegel kantor perumahan konstruksi di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kantor yang disegel tersebut adalah PT Dalihan Natolu Group atau DNG di Jalan Teratai, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Namun, belum diketahui apakah penyegelan ini berkaitan dengan OTT yang dilakukan KPK di Medan.

PT Dalihan Natolu Group merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi.

Salah satu proyek yang pernah ditanganinya adalah pembangunan ruas jalan Simpang Pagur – Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut pada 2024 lalu.

Dalam pembangunan itu, anggaran yang diperlukan sebesar Rp12,5 miliar yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sementara, PT Dalihan Natolu Group merupakan perusahaan yang bertanggung jawab dalam pembangunan ruas jalan sepanjang 5,5 kilometer tersebut. (Ayu)

BACA JUGA:  3 Rumah Milik Warga di Batubara Ludes Terbakar