LANGKAT, TOPKOTA.co – Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin (TRP) diboyong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Langkat, Selasa malam (18/1/2022).
“Benar, informasi Selasa 18/1/2022 malam, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat propinsi Sumatera Utara,” kata Ali Fikri.
Usai lakukan OTT, Tim penyidik dari lembaga anti rasuah itu sejenak pinjam tempat guna interogasi para terduga pelaku korupsi yang mula diamankan, selanjutnya para terduga pelaku diboyong Tim penyidik ke Polres Binjai.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan, disebutkan batas waktu yang dibutuhkan penyidik KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih dilangsungkan.
“Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi,” timpal Fikri, dan bilang perkembangannya akan sampaikan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun media ini, teranyar Bupati Langkat telah diberangkatkan Rabu (19/01/2022) petang usai pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mapolres Binjai, menyusul 7 (tujuh) terduga pelaku korupsi lainnya yang diamankan dari tempat berbeda oleh penyidik KPK, dan telah diberangkatkan menuju Ibu Kota Jakarta.
Terpisah, Kapolda Sumut diketahui turut serta membawa Bupati Langkat menuju Poires Binjai untuk dilakukan pemeriksaan. Polda Sumut bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat TRP.
Bupati Langkat TRP diamankan dirumahnya di Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Rabu (19/01). Selain Bupati Langkat, KPK turut mengamankan 7 Terduga pelaku lainnya, diantaranya PLT Kadis PU Kab. Langkat yang semuanya langsung diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan KPK.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan dalam OTT KPK tersebut. “Benar Polda Sumut bersinergi dengan KPK mengamankan Bupati Langkat beserta empat orang lainnya atas dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Hadi. (Ayu)