BATUBARA, TOPKOTA.co – Hingga hari keempat pelaksanaan Ops Patuh Toba 2024 Kamis 18 Juni 2024, Satlantas Polres Batubara telah memberi tilang kepada 105 pengendara sepeda motor maupun mobil.
“Ke 105 dengan berbagai pelanggar diberi tilang,” ucap Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Alfander H Sagala, Kamis (18/07/2024) sore.
Sagala lanjut menjelaskan, pelanggaran terbanyak adalah pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm yakni sebanyak 73 pelanggar.
Kemudian mobil bermuatan melebihi kapasitas (overload) sebanyak 26 pelanggar, tidak membawa STNK sebanyak 18 pelanggar, SIM ditahan sebanyak 11 pelangar, knalpot brong sebanyak 4 pelanggar dan kenderaan sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 2 pelanggaran.
Dalam pelaksanaan Ops Patuh Toba 2024 menurut Sagala, Satlantas Polres Batu Bara juga memberikan teguran kepada 78 pelanggar pengguna sepeda motor yang didominasi pelajar.
” Ops Patuh Toba 2024 yang dimulai pada 15 Juli masih terus berlanjut hingga 28 Juli 2024 mendatang,” ujar Sagala.
Untuk itu Sagala mengigatkan kepada warga pengguna kenderaan agar terlebih dahulu melengkapi perlengkapan berkendara seperti STNK, SIM dan helm saat hendak bepergian di jalan raya.
” Patuhi peraturan lalu lintas seperti tidak menggunakan knalpot brong, menggunakan sabuk pengaman (safety belt), tidak bermuatan melebihi ketentuan serta tidak melawan arus,” pungkasnya. (Solong)