IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ops Gaktib Gabungan Sub Denpom I/1-2 dan Satlak Lidpamfik Pomdam I/BB Berhasil Ringkus Pengedar Pil Ekstasi

Para personil saat memeriksa para pengunjung di salah satu tempat hiburan malam di Kota Rantau Prapat.

LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Ops Gaktib Polisi Militer Waspada Wira Piso Sub Denpom I/1-2 Rantauprapat bersama personil Satlak Lidpamfik Pomdam I/BB melaksanakan razia dibeberapa tempat hiburan malam (THM) yang berada di Kota Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, Kamis malam (22/09/2022).

Kegiatan operasi gabungan ini diawali dengan mengecek ke THM Brothers Station yang berada di Jalan Juang Kelurahan Lobusona Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu. Tiba pukul 02.00 Wib, personil yang berjumlah 11 orang ini langsung melakukan pemeriksaan pada pengunjung.

Usai dari THM Brothers Station, para Polisi Militer ini bergerak menuju THM Blink Karaoke KTV yang berada di Jalan H Adam Malik Rantauprapat, Sky Karaoke KTV Jalan H Adam Malik Rantauprapat dan THM BHP Karaoke KTV Jalan H Adam Malik Rantauprapat. Namun, saat para personil tiba di THM BHP Karaoke, ternyata sudah tutup.

Pengedar Pil Ekstasi saat diamankan Polisi Militer Waspada Wira Piso Sub Denpom I/1-2 Rantauprapat bersama personil Satlak Lidpamfik Pomdam I/BB

Kemudian para petugas kembali ke Masubdenpom I/1-2 Rantauprapat untuk melaksanakan konsolidasi selanjutnya.

Dari operasi tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan seorang peria berinisial NA alias Nico Ardiansyah alias koko (29) warga Jalan Padang Matinggi Lingkungan Kampung Jawa Kelurahan Padang matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.

BACA JUGA:  Satukan 12 Etnis di Labuhanbatu, FPK Gelar Sosialisasi Penguatan GIB Kebhinekaan

Pria ini ditenggarai sebagai pengedar Narkoba jenis pil ekstasi, dan rencananya akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, pada hari Kamis (22/09/2022).

Dari tangan tersangka petugas gabungan tersebut berhasil mengamankan sebanyak 28 butir Narkoba jenis pil ekstasi dengan merek Elvi warna hijau, 8 butir pil ekstasi merek IG warna pink, 4 bungkus plastik kecil bubuk pil ekstasi merek IG warna pink, 20 butir obat penenang merek H5, uang Rp 7.493.000 serta handphone merek Realme.

Selama berlangsung pelaksanaan kegiatan OPS Gaktib Polisi Militer waspada Wira Piso Razia di tempat hiburan malam (THM) berlangsung dalam keadaan kondusif. (Dy)