LABURA, TOPKOTA.co – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua orang diduga pengedar sabu Desa Teluk Binjai Kecamatan Kualuh Hilir Labura, Senin (21/2/2022).
Kedua pelaku yang diamankan dari samping dapur rumah di Dusun 1 Desa Teluk Binjai ini, yakni Ibrohim Marpaung (36) warga Dusun I Desa Teluk Binjai Kec. Kualuh Hilir Kab. Labura selaku penjual atau pengedar dan Abdul Rahman Siregar (30) warga Dusun I Desa Teluk Binjai Kec. Kualuh Hilir Kab. Labura, selaku pengguna.
Turut juga diamankan barang bukti berupa 5(lima) bungkus plastik klip sedang berisikan Narkotika jenis sabu, uang sejumlah Rp 200.000, 1 (satu) jarum, 1 (satu) unit Hp warna merah merk Samsung, 26 (dua puluh enam) bungkus plastik klip sedang kosong, 10 (sepuluh) bungkus plastik klip kecil kosong dan 1 (satu) pipet yang sudah dimodifikasi berbentuk skop.
Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat mengatakan, sekira hari Senin tanggal 21 Februari 2022 pukul 18.00 Wib, personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada 1 (satu) orang laki-laki atas nama Ibrohim Marpaung dicurigai sebagai pengedar Narkotika jenis sabu.
“Selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, dan kemudian pukul 18.00 Wib, team Tekab Unit Reskrim langsung menuju TKP dan langsung melakukan penangkapan terhadap Ibrohim Marpaung yang saat itu sedang membungkus Narkotika jenis sabu. Kemudian, tim juga berhasil menangkap Abdul Rahman Siregar, yang pada saat bersamaan kepergok sedang menghisap sabu di rumah tersebut,” ujar Kapolsek.
Selanjutnya kedua tersangka langsung ditangkap beserta barang bukti dan dibawa ke Polsek Kualuh Hilir guna diproses hukum sesuai hukum yang berlaku di Negara RI. “Saat ini, barang bukti dan kedua tersangka diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu,” papar kapolsek. (SPN)