IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Ops Antik Toba 2023, Polsek Batangkuis Tangkap Pengedar Pil Ekstasi

MR (25) dan BL (22) warga Tanjung Morawa yang diringkus beserta barang bukti 5 (lima) pil ekstasi, di Jalan Sultan Serdang Desa Sena Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deliserdang, Selasa (13/6/23). (Foto: Ist)

DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Personil Polsek Batangkuis yang dipimpin langsung Kapolsek Batangkuis AKP Syahrizal, berhasil menangkap dua pria yang diduga pengedar narkoba jenis ekstasi saat Operasi Anti Narkoba (Antik) Toba 2023.

Kedua pengedar ini berinisial MR (25) dan BL (22) warga Tanjung Morawa, yang diringkus beserta barang bukti 5 (lima) pil ekstasi, di Jalan Sultan Serdang Desa Sena Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deliserdang, Selasa (13/6/23) malam.

Kapolsek Batangkuis AKP Syahrizal menjelaskan penangkapan kedua tersangka berawal dari personil Polsek Batangkuis melakukan undercover buy, untuk menyelidiki peredaran narkoba jenis ekstasi di wilayah Kecamatan Batangkuis.

“Pada pukul 19.30 Wib, personil melakukan undercover buy untuk memesan pil ekstasi kepada tersangka MR. Selanjutnya tersangka MR mengantar barang bukti ke Jalan Sultan Serdang Desa Sena Kecamatan Batangkuis untuk melakukan transaksi. Saat ingin dilakukan penangkapan, MR mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti ke parit pinggir Jalan Sultan Serdang, lalu tim melakukan penangkapan kepada kedua tersangka MR dan BL beserta barang bukti 5 (lima) pil ekstasi warna hijau merk GF,” terang Kapolsek.

Setelah diinterogasi, tersangka MR mengakui barang bukti tersebut miliknya, yang ia peroleh dari Heru alias Uncu warga Tanjung Morawa.

Selanjutnya, personil memboyong kedua tersangka ke Polsek Batangkuis untuk dilimpahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang. (Ayu)