BATUBARA, TOPKOTA.co – Operasi Yustisi untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 kembali digelar Polres Batubara. Kali ini dengan tegas, masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) diberi sanksi oleh petugas dengan hukuman push-up, Sabtu (17/7).
Sebelum Operasi Yustisi di mulai, terlebih dahulu dilaksanakan Apel Kesiapan Pelaksanaan Tugas di Polsek Indrapura yang turut dihadiri Kasubbag Dal Ops Iptu V Situmorang, Wakapolsek Indrapura Iptu Sendi Adil Siregar SPd, para Kanit, Kasie sejajaran Polres Batubara, personil Polres Batubara dan Polsek sejajaran Polres Batubara yang tersprint.
Kapolres Batubara AKBP H Ikhwan Lubis SH MH menjelaskan pelaksanaan Operasi Yustisi dan penyekatan antisipasi penyebaran Virus Covid-19 dilakukan secara stasioner dan mobile di sejumlah lokasi rawan keramaian.
“Bagi warga masyarakat yang tidak patuh dan melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan akan kita berikan tindakan disiplin. Kita juga membagi-bagikan masker kepada masyarakat maupun kepada pengguna jalan,” sebut Kapolres Batubara.
Pantauan wartawan, Operasi Yustisi digelar sejak pukul 09.00 Wib hingga pukul 11. 00 Wib. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, kondusif dan lancar. (Solong)