SIBOLGA, TOPKOTA.co – Polres Sibolga menuntaskan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025 dengan hasil penindakan sebanyak 190 Tilang dan 286 Teguran terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, Selasa (29/07/2025).
Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : STR/307/VII/OPS.1.3./2025, Tgl 11 Juli 2025 Tentang Perintah Berlakunya Ops Kepolisian Kewilayahan “PATUH TOBA-2025”
Bahwa Terhitung mulai tanggal 27 Juli 2025, Menurunkan Angka Fatalitas Korban Laka Lantas dan Meningkatkan Disiplin Berlalu Lintas di Wilayah Provinsi Sumatera Utara dinyatakan selesai / berakhir.
Berikut data pelanggaran dan penindakan selama Operasi berlangsung, Ops Patuh Toba 2025 di wilayah Kota Sibolga dengan jenis pelanggaran yang ditemukan didominasi oleh :
Tidak memakai helm : 119 pelanggaran
Pengendara di bawah umur : 33 pelanggaran
Knalpot blong: 18 pelanggaran
Berboncengan lebih : 12 pelanggaran
Melawan arus : 4 pelanggaran
Menggunakan HP : 4 pelanggaran
Selain penindakan pelanggaran, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, sedangkan Laka Lantas Nihil.
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas Polres Sibolga AKP Pennedi Sihotang menjelaskan, bahwa Operasi ini bertujuan tidak hanya sebagai penegakan hukum, namun juga sebagai langkah edukatif guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, ujar Kasat Lantas.
“Alhamdulillah Laka Lantas Nihil, secara umum kegiatan ini berjalan aman dan memberikan efek positif terhadap perilaku berkendara masyarakat. Kami harap ke depan tingkat pelanggaran maupun kecelakaan semakin berkurang,” ujarnya.
Polres Sibolga mengajak seluruh warga untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, menjadikan keselamatan sebagai prioritas, serta terus mendukung upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Kota Sibolga. (Ayu)