IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Oknum PPS Belawan Dituding Lakukan Pungli Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar

Kantor Pelayan Terpadu jalan Gabion Belawan. (Foto: Rudi)

BELAWAN, TOPKOTA.co –  Oknum Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan berinisial FBA dituding melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pengusaha ikan Gabion Belawan, Selasa (09/05/2023) pukul 17.00 Wib.

Dugaan pungli yang disebut-sebut dilakukan oknum PPS Belawan yang menjabat sebagai Kepala seksi itu berkaitan dengan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kapal ikan Gabion Belawan.

“Oknum PPSB minta Rp. 5 juta, katanya itu diberlakukan ke setiap gudang Gabion Belawan. Katanya untuk bantu dana yang sudah keluar dalam atasi masalah, nggak tahu masalah apa,” ujar salah satu pengurus gudang Gabion Belawan saat bincang-bincang di kantin.

Lanjutnya, apabila dana Rp. 5 juta itu tidak diberikan, dampaknya SPB tidak dikeluarkan. “Sekarang susah dapatkan SPB, kalau tidak kita keluarkan atensi Rp. 5 juta. Akibatnya kapal tidak bisa melaut dan berdampak pada ekonomi nelayan,” keluh pengurus gudang ini.

Kantor Pelayan Terpadu jalan Gabion Belawan. (Foto: Rudi)

Terpisah, menanggapi dugaan pungli itu, Fauzi (45) warga masyarakat Medan Labuhan minta Kepala PPS Belawan agar menindak tegas bawahannya yang nakal. “Adik saya tak jadi melaut, katanya tidak dapat izin berlayar. Saya dengar ada masalah uang Rp. 5 juta yang diminta oknum PPS Belawan. Kepala PPS Belawan harus tindak tegas bawahannya yang nakal,” kata Fauzi.

Oknum PPS Belawan FBH ketika dikonfirmasi wartawan di kantor Pelayan Terpadu jalan Gabion Belawan, sayangnya tidak berada di tempat, Selasa (09/05/2023).

Melalui staf Habibi menyebut, kalau FBH sudah pulang. “Pak FBH sudah pulang, besok aja bapak kembali lagi,” kata Habibi. (Rudi)