MEDAN, TOPKOTA.co – Seorang oknum Polisi yang bertugas di Unit Samapta Polres Pelabuhan Belawan berinisial MR, diringkus oleh personel Provost diduga sedang mengkonsumsi sabu-sabu di rumahnya Asrama Polri Belawan. Oknum Polri tersebut kini masih dalam proses pemeriksaan.
Informasi yang berhasil diperoleh menyebutkan, oknum berinisial MR tersebut diringkus Polisi berbaret biru dari dalam rumahnya Aspol Belawan pada beberapa pekan lalu.
Dari oknum Polisi tersebut, petugas menyita barang bukti bong dan sisa sabu-sabu.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon ketika dikonfirmasi, Rabu (1/2) melalui pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp mengatakan bahwa oknum tersebut sedang diproses.
“Oknum polisi tersebut sedang diproses dan sedang kami kembangkan ke jaringannya,” jelas Kapolres singkat. (Ayu)