IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Selasa, 26 November 2024

Oknum Kodim Dituding Bekingi Ilegal Logging, Dandim 0205/TK Perintahkan Tangkap Kayu Olahan di Perbatasan Karo-Langkat

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Tepis tudingan miring masyarakat bahwa maraknya penebangan kayu yang terduga ilegal logging di kawasan hutan perbatasan Karo-Langkat dibekingi oknum anggota Kodim 0205 Tanah Karo.

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Tepis tudingan miring masyarakat bahwa maraknya penebangan kayu yang terduga ilegal logging di kawasan hutan perbatasan Karo-Langkat dibekingi oknum anggota Kodim 0205 Tanah Karo.

Berdasarkan itulah, Komandan Kodim (Dandim) memerintahkan Unit Intel Kodim 0205/TK untuk melakukan penyisiran. Alhasil, Unit Intel berhasil mengamankan kayu olahan di Jalan Karo – Langkat tepatnya di Desa Kutarayat Kecamatan Namanteran Kabupaten Karo, Senin (9/10/2023).

Adapun jenis kayu olahan yang diamankan tersebut jenis papan 84 lembar dan broti 36 lembar.

Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti didampingi Pasintel Kapten Inf Gandhi dan Danunit Intel Lettu Arm R Girsang menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan puluhan kayu olahan yang diduga ilegal logging di Desa Kutarayat Kecamatan Namanteran Kabupaten atau di perbatasan Karo-Langkat.

Dandim juga mendapat informasi bahwa di kawasan hutan Kutarayat tersebut ada ilegal logging yang dilakukan masyarakat dan diduga dibackingi oleh oknum Kodim 0205/TK.

“Jadi untuk membuktikan tuduhan warga tersebut, saya langsung memerintahkan Unit Intel melakukan patroli ke lokasi perambahan hutan tersebut, setelah kita menangkap kayu olahan itu, saya langsung memanggil seluruh anggota saya untuk memastikan atau membuktikan bahwa kayu yang kita amankan itu apa betul dibackingi oleh Kodim 0205/TK,” katanya.

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Tepis tudingan miring masyarakat bahwa maraknya penebangan kayu yang terduga ilegal logging di kawasan hutan perbatasan Karo-Langkat dibekingi oknum anggota Kodim 0205 Tanah Karo.

Dandim 0205/TK Letkol Ahmad Afriyan Rangkuti juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Kodim supaya tidak ada yang membeckingi kegiatan ilegal logging di Kabupaten Karo ini. “Jika ada nanti saya temukan ada anggota melakukan ilegal logging saya langsung mengambil tindakan yang tegas kepada anggota,” terangnya.

“Jadi untuk hasil tangkapan ini kita langsung menyerahkan kepada UPT Tahura Bukit Barisan yang berada di Desa Tongkoh Kecamatan Dolatrayat, karena di lokasi penangkapan pun masih banyak kayu olahan tersebut, mungkin besok Polisi kehutanan akan mengakut hasil dugaan ilegal logging tersebut,” sambung Dandim 0205/TK Letkol Ahmad Afriyan Rangkuti.

Ditempat yang sama, UPT Tahura Bukit Barisan yang diwakili Hendra ketika menerima hasil tangkapan kayu olahan tersebut mengatakan, pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada Kodim 0205/TK atas berhasilnya mengamankan kayu olahan yang diduga ilegal logging di Desa Kutarayat Kecamatan Namanteran Kabupaten Karo.

“Besok kami bersama tim untuk melakukan patroli ke hutan perbatasan Karo-Langkat, karena info dari Kodim 0205/TK masih ada kayu olahan tersebut di lokasi penangkapan, kemungkinan besar besok sudah kita angkut ke Kantor Tahura,” ucap Hendra. (John Ginting)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER