MEDAN, TOPKOTA.co – Sebanyak delapan orang kepala lingkungan (Kepling) dari 9 kepling di Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai Kota Medan, membatah adanya kutipan uang seleksi pemilihan yang dilakukan Lurah Julpanuddin Harahap.
Delapan dari 9 kepling yang membatah itu, Kepling 1 Rafiudin, Kepling 2 Dicky Irfansyah, Kepling 3 Mardi Sutrisno, Kepling 4 Sumadi, Kepling 5 Sutriono, Kepling 6 Zulfahri Nasution.
Kemudian, Kepling 7 Kawilarang Hermansyah, dan Kepling 8 Amri Isrianda. Dan hanya Kepling 9 yang tidak membuat bantahan. “Bantahan dari 8 kepling itu dibuat secara tertulis dan bermaterai, hanya 1 yang tak membuat yaitu Kepling 9 M. Ade Nopri Rangkuti. Kita tidak tau apa alasan dia tak mau membuat pernyataan itu, sampai saat ini pak lurah masih menunggu itikat baiknya,” ungkap Faisal Al Breky, Jumat 20 Mei 2022.
Faisal yang merupakan mantan Kepling 9 ini, memastikan kabar yang berkembang di Kelurahan Denai, adanya kutipan seleksi pemilihan kepling tidak benar. “Saya sudah jumpa langsung dengan Pak Lurah Julpanuddin Harahap, untuk memastikan apakah benar atau tidak kabar itu, ternyata pak lurah mengaku tidak ada, dan itu hanya isu yang digemboskan pihak pihak yang tidak senang dengan hasil seleksi. Dan saya sendiri berjiwa besar tidak terpilih lagi menjadi Kepling 9,” jelasnya.
Faisal pun berharap Lurah Denai Julpanuddin Harahap tetap mengayomi semua warga khususnya 9 orang kepling yang ada di wilayah kerja adminastrasinya. “Saya yakin Pak Lurah Denai Julpanuddin Harahap mampu dan bijaksana menyikapi isu yang berkembang itu, dan kita berharap para kepling bisa bekerjasama dengan sebaik baiknya,” serunya.
Sementara itu, Kepling 8 Amri Isrianda kepada wartawan, Sabtu (21/5/2022) mengatakan membuat surat pernyataan di bawah tekanan dari Kepling 6 Zulfahri Nasution.”Saya terpaksa menandatangi soal pernyataan itu, karena ada tekanan dari oknum Kepling 6 Zulfahri Nasution yang memukul lemari besi kantor lurah, serta setiap saya ada di kantor oknum Kepling itu melontarkan kata-kata kasar kepada saya pada saat saya berada di kantor lurah,” kata Kepling 8 Amri Isrianda.
Lanjut dijelaskan Amri, bahwa oknum Lurah Denai, ZH telah mengembalikan uang tersebut kepada Amri pada 19 April 2022 lalu di ruangan Lurah. Dimana, pada Maret 2022 lalu oknum Kepling 6 telah meminta dan menerima sejumlah uang dari Amri.
“Yang minta uang sama mu kan oknum Kepling 6 dan bukan saya. Kalau kejadian seperti ini, sayapun tidak mau,” kata Kepling Amri menirukan perkataan oknum Lurah Denai Julpanuddin Harahap.
“Saya minta tolong sama mu, tolong teken surat pernyataan bahwa sanya saya tidak mengutip apa-apa dengan mu,” tambah Amri menirukan ucapan Lurah.
Sementara itu, Kepling 9 Ade Rangkuti mengatakan kejadian yang menimpa Kepling VIII memang ada. Bahkan beliau sering curhat dengan Ade kalau dia ada dimintai uang Rp10 juta dengan Lurah dan oknum Kepling 6.
“Kepada Walikota Medan agar turun ke kantor Lurah Denai untuk menindak oknum Lurah dan Kepling yang meminta sejumlah uang setelah menjabat Kepala Lingkungan,” kata Ade. (red)