ASAHAN, TOPKOTA.co – Seorang Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial TAA alias Cekot (42) warga Jalan Pattimura No. 30 B Lingkungan II Kelurahan Kisaran Barat Kecamatan Kota Kisaran Barat Asahan, tertangkap tangan oleh warga saat melakukan pencurian kambing betina dari belakang rumah warga, Kamis (17/11/2022).
Pelaku katahuan langsung oleh pemilik kambing saat sedang membawa barang curiannya didalam karung/goni, dan sempat berusaha melarikan diri.
Menurut Mardiana (47) warga Jalan Pakis Gg. Keluarga Lingkungan I Kelurahan Siumbut Baru Kecamatan Kota Kisaran Timur Asahan, saat itu dirinya baru saja pulang, dan sebelum tiba di rumah, melihat anak kambing miliknya ribut, lalu berusaha mencari keberadaan induk kambing tersebut.
Lanjut diceritakannya, dalam pencarian induk kambing miliknya, tiba-tiba saja terlihat pelaku sedang jongkok dan membawa karung yang tidak jauh dari lokasi induk kambing milik korban diikat/digembala, sehingga membuat korban menjeriti pelaku dan meneriakkan “Maling..Maling”, yang membuat karung tersebut dilepas oleh pelaku dan berhasil melepaskan diri dari pegangan korban.
Teriakan korban didengar oleh warga sekitar, yakni Ijun Fakri dan Nori Pandana, yang langsung turut melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan pada akhirnya pelaku dapat diamankan oleh kedua warga tersebut.
Kasat Reskrim Polres Asahan Mhd Said Husein SIK melalui Kanit I Iptu Dian P Simangunsong SH MH saat dikonfirmasi pada Jumat (18/11/2022) membenarkan kejadian tersebut, dan menjelaskan informasi didapat dari salah satu warga melalui telepon yang menerangkan bahwa, telah diamankan bersama warga seorang laki-laki yang ketahuan sedang mencuri dengan membawa 1 (satu) ekor kambing yang di masukkan ke dalam sebuah karung plastik warna putih, yang diletakkan diatas sepeda motor milik dinas.
Mendapat informasi, pukul 16.30 Wib Unit Jatanras berhasil mengamankan pelaku di Gang Keluarga Lingkungan I Kel. Siumbut Baru Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan, berikut barang bukti.
“Saat diintrogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut, selanjutnya pelaku dan barang bukti 1 (satu) unit sepmor Honda Kirana Nopol BK 2166 V (Plat Dinas), 1 (satu) ekor kambing betina warna hitam dan 1 (satu) buah karung plastik, dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan, dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3000.000,” pungkas Dian. (Dad)