IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Nekat Transaksi Sabu, Dua Pria Masuk Sel Polsek Pulau Raja

ASAHAN, TOPKOTA.co – Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan berhasil menjebloskan dua orang pria ke dalam sel karena terlibat penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Jalan Perkebunan PTPN IV Afd III Desa Tunggul 45 Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan, Selasa (21/09/2021).

Pelaku berinisial MS (36) merupakan warga Dusun IV Desa Ofa Padang Mahondang Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan dan LR (36) warga Jalan Pematang Siantar Dusun III Desa Pagar Jati Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH didampingi Kapolsek Pulau Raja AKP Mara Lidang Harahap SH   saat dikonformasi, Selasa (28/09/2021) membenarkan penangkapan tersebut.

Kedua pria ini diringkus berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 sekira pukul 10.30 Wib, bahwa di jalan Perkebunan PTPN IV Afd III Desa Tunggul 45 ada 2 (dua) orang laki-laki hendak melakukan jual beli sabu.

Kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Bambang Wahyudi SH untuk melakukan penyelidikan ke lokasi informasi. Setibanya di lokasi, petugas langsung melihat 2 (dua) orang laki-laki yang mencurigakan sedang melakukan transaksi dan langsung melakukan penangkapan.

“Saat ini kedua pelaku dan berikut barang bukti narkotika jenis shabu seberat  Netto 0.12 gr, sudah kita amankan di kantor Sat Narkoba Polres Asahan, dan untuk mempertanggung jawab perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 112 (1) jo Pasal 132 Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009  tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara,” ucap Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH.

Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyebutkan bahwa Polres Asahan akan terus membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.

“Saya tegaskan bahwa tidak ada tempat di wilayah hukum Polres Asahan untuk pelaku peredaran dan penyalahgunaan Narkotika. Yang jelas, saya tidak main-main dalam hal pemberantasan narkotika. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang mau bekerjasama dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tutup Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH. (Dad)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER