IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Narapidana Pembunuhan dan Tahanan Curanmor Kabur Dari Lapas Kelas IIB Gunungsitoli

GUNUNGSITOLI, TOPKOTA.co – Dua orang Narapidana dikabarkan kabur dari Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, Minggu (31/05).

Para tahanan ini yakni, Trisman Boy Daely dengan kasus pembunuhan yang vonis  hukumanya 17 tahun (Narapidana), dan Haris Gulo dengan kasus Curamor (Tahanan) kasus ini belum ingkrah atau masih belum ada putusan.

Menurut Soetopo Berutu Kepala Lapas IIB Gunungsitoli saat dikonfirmasi menyatakan, kemungkinan kedua tahanan ini kabur karena hukumnya terlalu lama. “Benar pak, 1 orang Napi dan 1 orang Tahanan telah melarikan diri dari Lapas Gunungsitoli, dan kemungkinan karena hukumanya terlalu lama,” ujarnya.

Kalapas juga berharap, agar Polri TNI, serta pihak bandara dan pelabuhan untuk meningkatkan pengawasan setiap orang yang keluar dari Pulau Nias, agar para tahanan ini tidak dapat kabur lebih jauh lagi. (AF)