IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Nama Norma Deli Siregar Menguat di Perbincangan Soal Pj Bupati Batubara 2024

Sekdakab Batubara Norma Deli Siregar SE MM. (Foto: M Saini)

BATUBARA, TOPKOTA.co – Elit menengah sampai tingkatan atas di Bumi Betuah Batubara mulai dihebohkan dengan pembahasan soal siapa yang akan menyandang jabatan sebagai Pj (Penjabat) Bupati Batubara pengganti bupati defenitif sementara, yakni Ir Zahir MAP, yang tinggal hitungan hari akan memasuki masa purna jabatan sebagai kepala daerah.

Pro kontra mengenai sosok Pj Bupati kian diperbincangkan, spekulasi pandangan dan pemikiran liar tokoh berbagai kalangan satu persatu keluar dengan bermacam dasar. Unsur Politis juga acap mewarnai rasa suka atau tidak suka terhadap masing-masing nama yang diusulkan sebagai Pj.

Mengutip pernyataan Azuar Simanjuntak SE salah seorang anggota Komisi 2 DPRD Batubara dari Fraksi Demokrat, bahwa pihak legislatif sendiri sudah melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka mengajukan tiga (3) nama usulan sebagai calon pejabat (PJ) Bupati Batubara.

Hal ini sesuai dengan surat Nomor: 131/2575, tanggal 7 Juli 2023 yang ditandatangani Ketua DPRD Batubara M Safi’i SH.

Dalam surat yang ditujukan ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) RI. Disebutkan DPRD prihal surat usulan Pj Bupati Batubara berdasarkan surat dari Sekjen Kemendagri.

BACA JUGA:  Masyarakat Batubara Dapat Pelayanan Perpanjang SIM dan Pajak Kendaraan Bermotor Secara Mudah
Drs H Asren Nasution MA. (Foto: M Saini)

Penggiat Komunikasi Publik dan juga merupakan Ketua Dewan Penasehat DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Batubara Drs Ebson A Pasaribu menjelaskan bahwa DPRD memiliki hak atas pengususlan nama calon pejabat Bupati dan berdasarkan amanat Pasal 9 Ayat 1 Huruf C Dan Ayat 4 Permendagri Nomor 4 Tahun 2023.

Menurut Ebson, tentang pejabat Bupati juga diatur dalam amanat Pasal 201 Ayat 9 dan Ayat (11) UU Nomor 10 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015, tentang penetapan PP pengganti UU Nomor 1 tahun 2014, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU.

“Perihal Pj Bupati dimaksudkan guna mengisi kekosongan jabatan Bupati/Walikota yang berakhir masa jabatannya tahun 2023, maka diangkatlah pejabat Bupati/Walikota dengan persyaratan pejabat Bupati tersebut berasal dari Jabatan Tinggi Pratama,” ujarnya.

Sementara itu, mencuat 3 nama calon PJ Bupati Batubara. Masing-masing Norma Deli Siregar SE MM (Penata Muda saat ini menjabat sebagai Sekdakab Batubara), kemudian nama Drs H Asren Nasution MA (saat ini menjabat sebagai Kadisdik Pemprop Sumut) dan Attaruddin SPD MM (staf ahli saat menjabat sebagai assisten III pemkab Barubara).

BACA JUGA:  Dua Kelompok Remaja di Batubara Tawuran Gara-gara Rebutan Pacar

Ketiganya pun memiliki latar belakang berbeda, dan juga sama-sama punya segudang pengalaman dalam dunia birokrasi, yang akan menjadi pertimbangan dalam menetapkan Pejabat Bupati Batubara. Dari ketiga nama tersebut, nama Sekda Norma Deli Siregar menguat sebagai Pj Bupati Batubara.

Menguatnya hembusan nama Norma Deli disambut baik oleh berbagai kalangan, salah satunya berasal dari kalangan pemuda dan mahasiswa serta sebagian besar kalangan aktivis di Batubara.

Attaruddin SPD MM. (Foto: M Saini)

Dilansir dari situs pemberitaan salah satu media online sebelumnya, Muhammad Khairun Nizam Aktivis Batubara juga Demisioner Presiden Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Batubara periode 2021/2022, mendukung ditetapkannya Norma Deli Siregar menjadi Pj Bupati Batubara tahun 2024.

Menurut Nizam, bahwa Norma Deli Siregar dianggap sangat layak menjadi Pj Bupati Batubara, sebab selama ini beliau (Norma Deli) sudah berpengalaman menduduki jabatan yang strategis di Pemerintahan Kabupaten Batubara, mulai dari Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman hingga Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Batubara.

Berdasarkan pendangan Nizam Aktivis Muda bertalenta, kalau sepanjang perjalanan karir Norma Deli Siregar sangat tidak pernah mengalami masalah sebagai bukti konkrit, Norma termasuk taat dalam melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ( Solong)

BACA JUGA:  Kapolsek Lima Puluh: Mobilisasi ke Masyarakat Telah Menjadi Rutinitas Kami