PEKANBARU, TOPKOTA.com – Untuk menetapkan rencana dan prioritas pembangunan Tingkat Kota Pekanbaru, Kecamatan Tampan melaksanan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di halaman Kantor Kecamatan Tampan, Rabu (5/2).
Acara tersebut dihadiri camat tampan Dra,Hj.liswarti,Anggota DPRD Komisi(1),bagian (bapemperda)badan pembuatan pengaturan daerah Ida Yulita Susanti.SH.MH,sekcam tampan syafrianto spd,kabit Bapenda Kota Pekanbaru dino, Polsek Tampan, Danramil, perwakilan Dinas PUPR, Lurah se- Kecamatan Tampan, Ketua LPM, RT, RW serta Tokoh Masyarakat.
Orang nomor satu dikecamatan tampan Dra hj.liswarti mengatakanMusrenbang adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders. Kegiatan ini untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang kelurahan, serta menyepakati rencana kegiatan di Kelurahan.
Masukan itu, sebut Liswarti adalah dasar penyusunan rencana pembangunan kelurahan yang akan diajukan kepada OPD yang berwewenang sebagai dasar penyusunan rencana kerja bagi OPD pada tahun berikutnya.
Dalam Musrenbang ini cukup banyak usulan pembangunan baik fisik maupun non fisik. Dari jumlah usulan, kebanyakan usulan pembangunan fisik yang berkaitan dengan masalah banjir dan drainase. “Alhamdulillah acara berjalan sukses dan lancar,Nah di sini kami sedang melaksanakan musrembang setiap Kelurahan di sebilahan kelurahan yang ada tanggal 16 sampai tanggal 23 Januari ,Nah kita lanjutkan lagi untuk ke pramusrembang pada tanggal 28 Januari kemarin. Kita meminta segala proritas untuk 10 segala paritas masing-masing 9 kelurah semua tadi berjumlah usulan musrembang 90, setelah pramusrembang kita melakukan lagi,penyusunan rekap-rekap untuk 9 kelurahan pada tanggal 30 Januari kita Undang lagi Lurah bersama LPM untuk menyusun rekap2 untuk pramusrembang ini untuk sehingga kita susun hari ini tanggal 5 Februari kita mengadakan musrembang untuk resmi nya Setelah kita rekap usulan-usulan tadi di masing-masing kelurahan,” ujarnya.
Lanjutnya, sesuai dengan usulan Walikota kita di mana Kecamatan tampan ini kalau Kondisinya sudah hujan 1 jam atau setengah jam hujan sudah banjir. “Dan sesuai arahan saya pidato tadi kita usulkan yang pertama kita perhatikan masalah dengan dernase dan parit untuk mengatasi banjir yang ada yang kedua masalah seminisasi, yang ketiga untuk pengadaan tanah Kantor, yang ke empat masalah pustaka,yang kelima masalah untuk persediaan partisi atau layak anak nanti di sini,” katanya.
Selain itu, -mana kebutuhan masing-masing Kelurahan diminta untuk sesuaikan dengan kondisi yang ada. “Artinya di berbeda kebutuhan dengan kelurahan tabekgodang dengan kelurahan air putih itu kita sampaikan tadi. Alhamdulillah kalau sudah selesai kita tutup tadi untuk musrembang tingkat kecamatan tampan untuk tahun 2020,” ujarnya.
Sementara itu anggota DPRD komisi(1) bagian (bapemperda)badan pembuatan penganturan daerah Ida Yulita Susanti SH.MH mengatakan musrembang Kecamatan tampan sudah terlaksana di tingkat kecamatan tampan. “Mudah-mudahan harapan kita bersama apa yang sudah disuarakan oleh masyarakat kecamatan tampan melalui musrenbang ini tentu kita Kawal di lembaga DPRD kota Pekanbaru mudah-mudahan bisa terlaksana dan tralisasi di tahun. Yang Usulan 90 titik prioritas 10 titik-titik ,Kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah berapa yang telah terlilasisai tergantung kemampuan keuangan daerah tetapi kita berharap semua teratas,” ujarnya.
Menurutnya, dana APBN 10M untuk perkerjaan-perkerjaan yang besar-besar. “Parit besar- besar jadi nggak bisa untuk semenisasi yah,jadi untuk pekerjaan besar-besar contohnya saluran air di Sidomulyo Barat nih kan ada 5 RW dilalui itu bisa masuk ,sungai air putih kan ada 5 RW yang dilalui itu bisa masuk jadi memang daerah-daerah yang termasuk Rajawali tadi APBN terdiperuntukkan untuk program besar. Untuk pembangunan infarsuktur kita berjuang sumber daya manusia yang madani,seperti visi misi Pak Walikota smart city Madani untuk menjadikan mewujudkan Madani itu dimulai dari proses perizinan seperti hiburan malam kalau memang kita ingin menjadikan daerah Ini daerah madani,nah kita tidak berikan izin terhadap hiburan malam yang melanggar Perda,” ujarnya.
Lanjutnya, melanggar Perda maksudnya itu tidak boleh berdiri hiburan malam terdekat dengan fasilitas Masjid 1 kilo jaraknya sementara kan di kecamatan tampan ini jaraknya dengan masjid al-muttaqin 400 meter kita minta Walikota untuk mencabut izin yang sudah dikeluarkan tersebut karena itu akan merusak visi dan misi Walikota menuju kota yang Smart sity yang Madani.
“Kita suda mintak sapol PP untuk mintak turun Sidak bersihkan semua sehingga visi dan misi Walikota memang terwujud ,mari dukung bersama, Bagaimana mulai dari perangkat rt jangan beri izin,dari perangkat RW Jangan beri izin sampai kepada perangkat-perangkat OPD yang terkait,peran serta masyarakat itu dibutuhkan juga di sana. Saya dalam waktu dekat akan turun kelapangan,kita kemari sudah hering dengan pelayanan terpadu b ke lapangan kita suruh tutup,” tegas ida kepada wartawan. (Joni)