IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

MTQH XXI Kabupaten Sergai Resmi Ditutup, Kecamatan Sei Rampah Raih Juara Umum

Serdang Bedagai – Penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) XXI Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berlangsung khidmat di halaman Masjid Agung Sergai pada Senin (17/2/2025) malam.

Dalam sambutannya, Bupati Sergai Darma Wijaya melalui Pj. Sekda Sergai Rusmiani Purba menyampaikan bahwa MTQH merupakan agenda tahunan yang rutin digelar. Ia berharap kegiatan ini dapat terus berkembang dalam mengamalkan nilai-nilai ajaran Islam serta mendorong terwujudnya masyarakat yang religius di Kabupaten Sergai.

“Mari kita dukung dan dorong terus ajang kegiatan keagamaan seperti ini agar dapat terus terlaksana dan berkembang di Kabupaten Sergai. Semoga semakin banyak generasi muda yang tekun dalam mempelajari dan meningkatkan pemahaman mereka dalam bidang MTQH,” ucapnya.

Bupati juga berharap melalui ajang ini dapat ditemukan bakat-bakat terbaik dari putra-putri Sergai yang mampu berkompetisi di tingkat provinsi, nasional, hingga internasional.

Di akhir sambutannya, Bupati Darma Wijaya mengucapkan selamat kepada para pemenang atas prestasi yang diraih. Para juara nantinya akan menjadi duta Kabupaten Sergai di ajang MTQH tingkat Provinsi Sumatera Utara.

BACA JUGA:  Tim IV safari Ramadan Pemkab Sergai Pererat Silaturahmi dan Salurkan Santunan

“Bagi yang belum meraih juara, jangan berkecil hati. Teruslah berusaha dan berlatih lebih giat agar bisa meraih prestasi di event mendatang. Tetap semangat dalam belajar dan berlatih,” pesannya.

Menutup sambutannya, Bupati Sergai berharap dengan berakhirnya MTQH XXI ini, semangat membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an semakin tumbuh di tengah masyarakat, terutama bagi generasi muda.

Dalam ajang MTQH XXI Kabupaten Sergai, Kecamatan Sei Rampah berhasil meraih Juara Umum, disusul oleh Kecamatan Dolok Masihul di posisi kedua dan Kecamatan Pegajahan di peringkat ketiga.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan unsur Forkopimda Sergai, para asisten, staf ahli Bupati, kepala OPD, camat, tokoh agama, alim ulama, tokoh masyarakat, para kafilah, serta tamu undangan lainnya.

End