IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Mosi Tak Percaya Warga, Minta Camat Simpang Empat Ganti dan Laporkan Kadesnya

Sejumlah Warga Desa Kuta Tengah ketika melapor Ke Polres Tanah Karo.

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Warga Desa Kuta Tengah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo mendatangi Kantor Camat Kecamatan Simpang Empat yang terletak di Desa Ndokom Siroga, Jumat sore (29/5).

Kehadiran perwakilan warga desa yang berjumlah sekitar sepuluh orang ini sempat membuat Camat Simpang Empat Amsah Perangin-angin kelimpungan, mengingat kehadiran warga yang secara tiba tiba tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, dalam penyampaian surat mosi tidak percaya terhadap kinerja kades hasil usulan camat tersebut.

Diketahui surat mosi tidak percaya itu disampaikan ke camat dalam rangka menindaklanjuti surat laporan warga Desa Kuta Tengah terdahulu kepada Kapolres Tanah Karo terkait adanya dugaan pungli penyalahgunaan wewenang dan jabatan uang penjulan aset desa beberapa waktu yang lalu.

“Isi surat yang kami sampaikan kepada Camat Kecamatan Simpang Empat ini adalah untuk meminta agar camat segera mengusulkan pengganti Penanggung Jawab (Pj) Kepala Desa Kuta Tengah kerena menurut penilaian kami warga desa, DS tak mampu menjadi pemimpin dan pengayom serta sebagai pemberi solusi masalah yang ada di desa,” ujarnya.

Menurut warga, kepeminpinan DS telah mengacaukan tatanan kehidupan yang selama ini harmonis di desa .”Tidak transparan dalam pengelolaan keuangan desa serta terlalu memaksakan kehendak dalam mengambil kesimpulan,” kata Malem Ateta Ginting salah seorang perwakilan warga.

Dikatakannya lagi, apabila Camat Simpang Empat tidak segera menindak lanjuti permohonan itu, mereka mengaku tidak menjamin apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di desa. “Harusnya camat tanggap dan segera merespon keinginan warga sebelum ada tindakan-tidakan diluar dugaan, yang kemungkinan akan terjadi dimana banyaknya warga desa yang sudah tidak suka melihat ulah, serta tidak tanduk Pejabat Kades usulan camat tersebut,” ujarnya.

Lanjutnya, sekira tanggal 28 Mei 2020 bertempat di Losd Desa diadakan rapat guna membahas hal aset desa. Tapi Pj Kades mengalihkan pembicaraan ke pembahasan dana desa yang mengakibatkan terjadi kekisruhan dan terjadi penolakan warga terhadap Pj. Kades, sehingga warga beramai-ramai meninggalkan tempat musyawarah tersebut, dan Pj Kades pun terlihat buru-buru meninggalkan desa. “Dari peristiwa ini terlihat Pj sudah tak mampu menyelesaikan masalah,” kata Ginting diamini warga lainya.

Diketahui dari pertemuan tersebut Camat Kecamatan Simpang Empat berjanji segera melakukan evaluasi terhadap kinerja DS , dan akan memanggil Pj Desa untuk dilakukan konfirmasi tentang laporan yang disampaikan masyarakat Desa Kuta Tengah. (John Ginting)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER