IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Molor 2 Jam, Fraksi PAN Kritik Soal Penerangan Lampu Jalan dan Sampah

Jani Sembiring saat membacakan pandangan umum Fraksi PAN di Sidang Paripurna DPRD Karo.

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Sidang Paripurna DPRD Karo kembali diagendakan, dengan pandangan umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karo (Ranperda) dan nota penjelasan Bupati terkait 3 (tiga) Point, Senin (13/07) di ruang sidang DPRD Jalan Veteran No 14 Kabanjahe.

Rapat paripurna yang dipimpin  ketua DPRD Kabupaten Karo Iriani Br Tarigan didampingi Wakil Ketua Sadarta Bukit dan Davit Kristian Sitepu, turut dihadiri Bupati Karo Terkelin Berahmana  beserta dengan seluruh OPD.

Walau molor dua jam dan dihadiri 25 Anggota DPRD Karo, Sidang Paripurna berjalan aman dan kondusif. Sidang juga dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD yang diawali dari Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Fujiati . Kemudian dilanjutkan fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Grindra) oleh Kalvin Barus .Fraksi Partai Golkar disampaikan Jun Adi Rif Bangun, Fraksi Partai Hanura disampaikan Eko Aprianta Sitepu, Fraksi Demokrat disampaikan oleh Raja Urung Mahesa Tarigan, dan Partai PAN disampaikan oleh Jani Sembiring.

Hampir seluruh fraksi menyampaikan pandangannya agar OPD terkait untuk hearing atau dengar pendapat tokoh dan masyarakat terhadap penamaan nama jalan dan sarana umum.

Adapun Fraksi PAN menyampaikan lima poin terhadap ketiga Ranperda tersebut, yakni Ranperda tentang pedoman dan pemberian nama jalan fasilitas umum serta pemberian nomor banguna terdiri dari dua point .

“Banyaknya pertumbuhan perumahan dan jalan khususnya di Kecamatan Kabanjahe dan Berastagi sangat diharapkan, kepada pemerintah daerah dalam prosesnya harus efektif dan efisien, demi layanan terbaik. Jangan terlalu lama untuk memberikan indetitas kewilayahan, banyaknya jalan-jalan di Kabupaten Karo belum dilengkapi dengan lampu penerangan jalan umum khususnya kota Kabanjahe selaku ibukota kabupaten dan kota Berastagi sebagai daerah tujuan wisata,” ujar Zani dari Fraksi PAN.

Sementara itu terkait Ranperda tentang pengelolaan sampah disampaikan dari Fraksi PAN terdiri dari tiga poin. Usai menyampaikan pandangannya dari masing-masing fraksi. Agenda siding dilanjutkan dengan penjelasan dan tanggapan dari Bupati Karo. (John Ginting)