IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Mobil Tangki Milik PT Musim Mas Isi BBM ke SPBU 14-202-1122 

MEDAN LABUHAN, TOPKOTA.co – Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang bersubsidi ternyata tidak hanya dinikmati oleh para warga yang memiliki ekonomi menengah ke bawah saja, kali ini terlihat mobil tangki milik perusahaan besar PT Musim Mas melakukan pengisian BBM solar bersubsidi di SPBU 14-202-1122 yang berada di jalan Pancing I kelurahan Besar kecamatan Medan Labuhan.

Menindaklanjuti hasil temuan tersebut, Senin(30/3) salah seorang pengawas SPBU yakni Irsan saat ditemui wartawan mengatakan, pihaknya hanya melayani masyarakat atau pengendara yang hendak melakukan pengisian BBM, tanpa melihat peraturan atau Undang-Undang migas bagi SPBU untuk pelayanan pengisian BBM.

Pengawas SPBU ini juga mengaku tidak mengerti tentang Peraturan Migas bagi SPBU yang seharusnya melayani pengisian BBM bersubsidi hanya untuk warga yang miliki tingkat ekonomi menengah ke bawah dan tidak diperbolehkan diberikan untuk pelaku usaha seperti perusahaan-perusahaan besar.

Irsan juga mengatakan bahwa SPBUnya dalam pengawasan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Bidang Kanit Ekonomi. Kemudian wartawan menghubungi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jerico Lavian Candra SH melalui pesan whatsapp untuk menanyakan apakah diperbolehkan mobil tangki milik PT Musim Mas mengisi bahan bakarnya di SPBU tersebut, namun sampai hari ini Selasa (31/3) tidak ada jawaban.

Sedangkan PT Musim Mas  SPBU melalui humasnya Steven yang ditemui wartawan mengatakan, tidak mengetahui perihal mobil tangki milik PT Musim Mas mengisi BBM ke SPBU, saat ini mereka akan berkoordinasi terlebih dahulu ke bagian logistik. (Ndi)